Luhut Buka Suara Soal Kasus Timah, Dorong Penggunaan Simbara

Mela Syaharani
4 April 2024, 19:25
luhut, timah, korupsi timah, luhut binsar pandjaitan
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat (22/12/2023). Kegiatan tersebut membahas berbagai program kerja, capaian serta evaluasi kinerja Kemenko Marves pada tahun 2023 menuju Indonesia Emas 2045.
Button AI Summarize

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan mengatakan akan mendorong penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk diperluas ke sektor lain, termasuk timah.

“Kami akan masukkan timah ke sistem ini agar kami bisa melacak asal timah, apakah tempat tersebut benar? Apakah sudah membayar pajak dan royalti,” kata Luhut melalui video yang diunggah melalui akun instagram pribadinya @luhut.pandjaitan pada Kamis (4/4).

Sebagai informasi, saat ini tengah bergulir kasus korupsi izin usaha tambang (IUP) yang diduga melibatkan mantan direksi PT Timah Tbk, crazy rich PIK Helena Lim, suami aktris Sandra Dewi Harvey Moeis, dan pengusaha Robert Bonosusatya.

Kejagung menyatakan bahwa nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi PT Timah ini melebihi kasus PT Asabri yang mencapai Rp 22,7 triliun. Kejagung bersama ahli mencatat kerugian ekologis dari dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ini mencapai Rp 271 triliun.

“Ya, kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur kami mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan Simbara. Semua Kementerian kami dorong untuk digitalisasi dan itu kita link-in pada Simbara ini,” ujarnya.

Luhut terus mendorong penggunaan Simbara sebab menurutnya, sistem ini berhasil memperbaiki sistem tata niaga. “Batu bara kami tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa, gradenya dan seterusnya kami tahu. Dengan begitu kami bisa menarik pajaknya dan menarik royaltinya dengan benar,” ucapnya.

Luhut menyebutkan bahwa setelah Simbara diterapkan untuk batu bara penerimaan negara dari mineral hitam itu meningkat hampir 40%. “Karena tidak bisa main-main lagi dan secara otomatis sistem ini juga bisa memblok. Dia tidak bisa ekspor kalau dia belum menyelesaikan kewajibannya (di simbara),” ujar Luhut.

Guna mendorong penggunaan Simbara, Luhut mengatakan sedang mengejar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelesaikan sistem ini. “Kami harap dalam dua bulan ke depan ini harus selesai. ESDM kalau sudah selesai ya kami mulai sambungkan, seperti Timah, Nikel, Kelapa Sawit, hampir semua lah,” kata dia.

Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...