Plus Minus Perpanjangan Kontrak Freeport hingga 2061

Mela Syaharani
30 April 2024, 16:05
freeport, bahlil, iupk,
Arief Kamaludin | Katadata
Button AI Summarize

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa proses revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara akan segera rampung.

Revisi ini akan memungkinkan PT Freeport Indonesia memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama dua puluh tahun hingga 2061 lebih cepat tanpa harus menunggu sampai 2036, atau 5 tahun sebelum kontraknya saat ini berakhir pada 2041.

Menurut Bahlil, revisi beleid tersebut juga akan memberikan penambahan saham pemerintah di PTFI sebesar 10% atau menjadi 61%.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan keputusan perpanjangan kontrak atau IUPK Freeport hingga 2061 memiliki dampak positif dan negatif.

“Dampak positifnya adalah adanya kepastian berusaha bagi perusahaan Freeport dan prinsip konservasi sumber daya dan cadangan, peningkatan anggaran serta kegiatan eksplorasi,” kata Rizal kepada Katadata.co.id pada Selasa (30/4).

Selain itu, menurut Rizal perpanjangan IUPK ini juga dapat menciptakan multiplier effect atau efek pengganda ekonomi dalam jangka waktu operasi perusahaan. Namun dia menilai perpanjangan kontrak ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif.

“Perlu dikaji secara mendalam aspek legal-nya karena Freeport sudah perpanjangan kedua. Artinya pada 2041 izinnya habis, apakah harus dikembalikan ke negara dan diproses lelang dengan prioritas kepada BUMN/BUMD atau bisa diperpanjang,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...