Antam Setor Rp 3,36 Triliun untuk Pajak dan PNBP ke Negara pada 2023

Mela Syaharani
8 Mei 2024, 16:15
antam, pajak, pnbp, antm
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Petugas memperlihatkan emas batangan yang ditransaksikan di Butik Emas Logam Mulia, gedung Aneka Tambang, Jakarta.
Button AI Summarize

PT Aneka Tambang Tbk telah membayarkan kewajiban kepada negara sebesar Rp 3,36 triliun untuk tahun 2023. Kewajiban tersebut di antaranya pajak dan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Jadi kami sudah mengeluarkan kewajiban pembayaran pajak dan penerimaan negara pekan pajak atau PNBP 2023 sebesar Rp3,36 triliun,” kata Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie dalam konferensi pers RUPS Tahun Buku 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu (8/5).

Selain pajak dan PNBP, Faisal juga melaporkan bahwa Antam telah melaksanakan program-program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan besaran jumlahnya mencapai Rp 174,66 miliar.

“Program tersebut sudah disalurkan atau melalui program-program TJSL. Secara safety juga Alhamdulillah kemarin di 2023 tercapai zero fatality, ini juga patut kami syukuri,” ujarnya.

Sementara itu dari sisi penjualan dan produksi, Faisal mengungkapkan bahwa Antam berhasil mempertahankan kinerja yang positif.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...