Pemadaman Listrik Total di Sumatera, Pelanggan Dapat Kompensasi?
PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu menunggu arahan dari pusat untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik total atau blackout pada Selasa (4/6).
“Untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan terkait blackout yang terjadi pada 4 Juni 2024 ini kami menunggu arahan dari pusat karena itu PLN pusat yang memutuskan,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu Adhi Herlambang, Kamis (6/6).
Ia menambahkan selain itu juga akan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait, namun sejauh ini ia belum mendengar ada keluhan dari masyarakat terkait kompensasi pelanggan. Pihaknya tetap akan menunggu arahan dari pusat.
Sementara untuk melakukan investigasi guna mencari tahu penyebab gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau - Lahat pihaknya berkoordinasi dengan PLN UP3. Karena pihaknya masih fokus dalam penanganan normalisasi aliran listrik.
Kemudian ia menyebutkan bahwa normalisasi listrik di wilayah itu kembali normal 100 persen usai terjadi blackout gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau - Lahat.
“Kita bersyukur sudah sejak pukul 01.16 WIB listrik sudah kembali normal 100% usai terjadi blackout gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau - Lahat sejak hari Selasa 4 Juni 2024,” katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik itu masyarakat, pemerintah, petugas kepolisian, TNI dan semua yang terlibat dalam hal ini dan tetap dalam keadaan yang baik tanpa permasalahan apapun.
Kemudian untuk mengantisipasi supaya blackout ini tidak terjadi kembali pihaknya melakukan evaluasi teknis dan sistem dengan harapan dapat mengantisipasi hal ini supaya tidak berulang seperti yang sudah dilakukan oleh PLN Provinsi Aceh.
Sebagai informasi, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10% kepada pelanggan yang terdampak imbas pemadaman listrik total atau blackout sejak Selasa (4/6) siang di daerah itu.
“Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10%,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, Rabu (5/6).