Permintaan Meningkat, Harga Mayoritas Produk Tambang RI Naik

Tia Dwitiani Komalasari
29 Juni 2024, 14:10
Pekerja mengawasi proses bongkar muat konsentrat tembaga di Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Jumat (21/6/2024). PTFI menerima pengiriman perdana seba
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/aww.
Pekerja mengawasi proses bongkar muat konsentrat tembaga di Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Jumat (21/6/2024). PTFI menerima pengiriman perdana sebanyak 12 ribu ton konsentrat tembaga dari Kabupaten Timika untuk pasokan smelter yang diperkirakan mulai beroperasi pada Juni 2024.
Button AI Summarize

Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) masih menunjukkan kenaikan harga pada periode juli 2024. Kenaikan ini dipengaruhi meningkatnya permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia sehingga mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE).

Penetapan harga patokan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 805 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar yang diterbitkan pada 14 Juni 2024.

“Mayoritas komoditas produk tambang yang dikenakan BK masih mengalami kenaikan harga pada periode Juli 2024 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6).

Kenaikan harga komoditas produk pertambangan ini disebabkan karena meningkatnya permintaan di pasar dunia. Adapun komoditas yang mengalami kenaikan harga pada periode ini, yakni konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng. Sementarakonsentrat besi laterit mengalami penurunan harga pada periode ini.

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata periode Juli 2024 yaitu konsentrat ttembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata US$ 3.919,08/WE atau naik sebesar 0,76 persen. Sementara konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata US$ 903,55/WE atau naik sebesar 0,66 persen, dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata US$ 811,19/WE atau naik sebesar 0,66 persen.

Sementara, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata periode Juli 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 49,79/WE atau turun sebesar 3,26 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Juli 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari data Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, HPE ditetapkan dalam rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...