Dirjen Minerba: Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Bijih Besi Sepi Peminat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan telah melelang 20 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) sepanjang 2023. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengatakan, dari jumlah tersebut 14 WIUP berhasil dilelang, sedangkan enam lainnya gagal.
Tri menyampaikan beberapa alasan mengapa enam WIUP ini gagal dilelang. Mulai dari adanya pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, kemudian ada sanggahan kerja sama dari kepala daerah terkait sehingga wilah izin tersebut dijadikan tempat latihan militer, dan sisanya karena tidak ada peminat.
“Untuk bijih besi tidak ada peminat. Nah saya tidak tahu, padahal kita mengimpor sekitar 16 juta ton per tahun,” kata Tri dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa (12/11).
Terkait 14 WIUP yang sukses dilelang ini terdiri atas tiga komoditas mineral dan batu bara. “Ada empat WIUP nikel, tujuh batu bara, dan tiga emas,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Katadata.co.id, Kementerian ESDM telah menawarkan lelang WIUP Ulu Rawas dengan jenis komoditas bijih besi sejak tahun lalu. WIUP ini bahkan sudah dilelang ulang pada pada periode April 2024.
Wilayah izin ini terletak di kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Luasnya mencapai 6.707 hektare dengan nilai kompensasi data informasi mencapai Rp 10 miliar. WIUP ini berstatus lahan kawasan hutan produksi seluas 1.615 hektare, kawasan hutan produksi terbatas mencapai 3.218 hektare, dan area penggunaan lain sebanyak 1.874 Hektare
Terkait impor besi, menurut data Badan Pusat Statistik pada 2023 jumlah impor besi dan baja Indonesia mencapai 13,8 juta ton. Angka ini menurun 1,96% dibandingkan 2022 yang mencapai 14 juta ton. Impor besi dan baja pada 2023 paling besar berasal dari Cina mencapai 3,7 juta ton, diikuti Jepang 2,4 juta ton, dan Korea Selatan 933 ribu ton.