Bahlil Sentil Freeport yang Lambat Penuhi Syarat Perpanjangan IUPK

Mela Syaharani
19 Agustus 2024, 16:58
freeport, iupk, bahlil, esdm
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kiri) menghadiri acara serah terima jabatan Menteri ESDM di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Button AI Summarize

Kementerian ESDM melaporkan bahwa perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini sudah hampir selesai.

Meski begitu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyentil Freeport yang dinilai lambat memenuhi persyaratan. “Freeport lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Senin (19/8).

Bahlil menyontohkan, salah satu proses yang lambat dilakukan Freeport adalah terkait negosiasi mereka dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang belum selesai. “Jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga,” ujarnya.

Sebelumnya, saat Bahlil masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dia memastikan bahwa perpanjangan IUPK PTFI akan terlaksana tahun ini, sebelum pemerintahan baru dimulai.

“Dalam perpanjangannya nanti akan kami urus sebelum pemerintahan selesai,” kata Bahlil dalam Kuliah Umum di IPDN yang dipantau secara daring pada Kamis (11/7).

PTFI saat ini memiliki IUPK yang berlaku hingga 2041. Bahlil mengatakan, perpanjangan kontrak PTFI setelah 2041 Indonesia akan memperoleh penambahan saham sebanyak 10%. “Jadi total saham Indonesia di Freeport itu sebesar 61%,” ujarnya.

Penambahan saham 10% ini sebelumnya pernah dikatakan Bahlil dalam peresmian operasi pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga Manyar milik PTFI di Gresik beberapa waktu lalu.

“Rasa-rasanya agak kurang adil kalau kami tidak memberi perpanjangan izin, apalagi sudah membangun smelter di Gresik dan kita akan mendapatkan penambahan saham 10%. Sudah disetujui juga, Freeport akan membangun smelter di Papua,” kata Bahlil pada Kamis (27/6).

Melalui jumlah kepemilikan saham tersebut, Bahlil menegaskan bahwa PTFI sudah menjadi milik Indonesia. “Sudah bukan lagi milik Freeport McMoran, sudah menjadi milik BUMN. Jadi ini kan punya negara, kenapa harus kami buat ribet-ribet perpanjangannya,” kata dia.

Namun hingga saat ini perpanjangan IUPK untuk PTFI belum diberikan. Bahlil mengatakan pemerintah akan segera merampungkan proses tersebut secepatnya.

“Tergantung kalau PTFI juga sudah memenuhi semua persyaratannya maka kami akan melakukan percepatan,” ucapnya.

Pada bulan lalu, Freeport McMoran (FCX) mengatakan anak usahanya PTFI berencana mengajukan permohonan perpanjangan IUPK tahun ini.

“Perpanjangan IUPK ini memungkinkan kesinambungan operasi skala besar yang bermanfaat untuk seluruh pemangku kepentingan serta memberikan peluang pengembangan sumber daya tambahan yang menarik di kawasan Grasberg,” tulis FCX dalam laporan keuangannya untuk kuartal II dan semester I 2024.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...