Freeport Ajukan Izin Ekspor 1,3 Juta Ton Tembaga hingga Desember 2025

Ringkasan
- DJP telah mengumpulkan Rp 551,7 miliar dari PPN PMSE pada Januari 2024, sehingga total penerimaan pajak digital mencapai Rp 17,46 triliun dari 153 PMSE.
- Pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE wajib memungut tarif 11% dan membuat bukti pungut PPN.
- Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE adalah nilai transaksi tahunan lebih dari Rp 600 juta atau lalu lintas di Indonesia lebih dari 12.000 per tahun.

PT Freeport Indonesia optimistis pemerintah akan mengabulkan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Perusahaan berharap izin segera keluar karena kapasitas gudang penyimpanannya penuh pascakebakaran pada fasilitas pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur.
"Kami berharap izin ekspor konsentrat tembaga yang diberikan mencapai 1,3 juta ton sampai Desember 2025," kata Direktur Utama PTFI Tony Wenas usai memberikan paparannya dalam acara IDE Katadata 2025 di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (18/2).
Permohonan perpanjangan izin tahun ini naik 54,67% daripada kuota lalu. Pada 2024, pemerintah memberikan realaksasi ekspor sebanyak 840 ribu ton.
Saat ini Freeport belum memiliki pembeli siaga untuk konsentrat yang mengendap di gudangnya. Ia tidak khawatir dengan kondisi ini karena pasar tembaga global cukup terbuka. "Saat diberikan izin ekspor, kami baru akan mencari pembeli," ucap Tony.
Targetnya, utilisasi smelter yang terbakar pada tahun lalu itu akan mencapai 40% pada akhir Juni 2024. Tony optimistis angkanya akan naik menjadi 100% pada akhir tahun ini.
Induk usaha PTFI, Freeport McMoran (FCX), melaporkan akan kembali mengekspor konsentrat tembaga pada kuartal pertama 2025. Langkah ini dipicu smelter yang dibangun dengan investasi sekitar US$ 3 miliar di Gresik masih dalam tahap perbaikan.
FCX juga menyatakan kesiapannya membayar bea keluar sebesar 7,5% untuk ekspor konsentrat tembaga selama 2025. Selain itu, FCX juga berencana mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI yang akan berakhir pada 2041.
Sebelumnya, VP Corporate Communications PTFI Katri Krisnati menyebut kapasitas penyimpanan konsentrat di pelabuhan Amamapare dan smelter PTFI akan penuh dalam beberapa waktu ke depan. Smelter tembaga ini berfungsi untuk mengolah konsentrat tembaga yang ditambang oleh Freeport di Papua.
Karena itu, selama smelter belum beroperasi, Freeport akan mengekspor konsentrat tembaga ke luar negeri untuk menghindari penumpukan stok.
"Kami tengah berdiskusi dengan pemerintah untuk melakukan penjualan konsentrat yang semestinya dimurnikan di smelter PTFI ke luar negeri sampai pabrik beroperasi penuh 100%,” kata Katri beberapa waktu lalu.