Eks Dirjen Migas ESDM Soal Blending BBM: Proses yang Biasa Dilakukan di Kilang
Mantan Dirjen Migas periode 2020-2024 dan Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung, Tutuka Ariadji menjelaskan proses blending (pencampuran) di kilang dalam pembuatan bahan bakar minyak (BBM).
“Blending adalah proses yang biasa dilakukan di kilang untuk mendapatkan produk spesifikasi tertentu,” kata Tutuka saat dihubungi Katadata.co.id pada Kamis (27/2).
Proses itu sudah dilakukan untuk memproduksi BBM Pertalite dengan angka oktan atau research octane number (RON) 90. “Untuk Pertalite, low octane mogas component (LOMC) di-blending dengan high octane mogas component (HOMC),” ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya juga mengatakan proses blending dalam BBM tidak menyalahi aturan selama kualitas dan spesifikasinya tetap terjaga.
"Boleh sebenarnya, selama kualitas dan speknya (spesifikasi) sama," ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, kemarin. Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena kualitas BBM di Indonesia sudah sesuai standar.
Bahlil menjelaskan BBM di Indonesia memiliki berbagai jenis RON, mulai dari 90, 92, 95, hingga 98. "Kalau mau beli dengan kualitas bagus, tentu harganya juga lebih mahal. Kalau mau yang setengah-setengah, ada juga," katanya.
Produksi masing-masing jenis bahan bakar itu dilakukan secara terpisah sehingga tidak akan terjadi pencampuran yang tidak sesuai. "RON yang bagus-bagus ini tidak mungkin dicampur, karena ada spesifikasinya. Tidak perlu khawatir," ujarnya.
Pertamina: Pertamax Bukan Oplosan
Menanggapi isu terkait pencampuran BBM, PT Pertamina (Persero) membantah kabar Pertamax merupakan BBM oplosan. BBM ini memiliki standar RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
"Pertamax memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi," tulis Pertamina dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id kemarin.
Pertamina menjelaskan perbedaan antara blending dan oplosan. Oplosan merupakan pencampuran yang tidak sesuai aturan, sedangkan blending adalah praktik umum dalam produksi BBM.
"Blending adalah proses pencampuran bahan bakar dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar tertentu serta parameter kualitas lainnya," kata Pertamina.
