Proyek Gas Akatara Resmi Onstream, Nilai Investasinya Rp 2 Triliun


Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung meresmikan Proyek Akatara Gas Processing Facility (AGPF), pada Rabu (16/4). Proyek ini berlokasi di Lapangan Kerja Akatara, milik Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd., Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Yuliot menyampaikan bahwa peresmian fasilitas ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).
"Alhamdulillah, patut kita syukuri bahwa Lapangan Akatara kini sudah mampu memproduksi kondensat, gas, dan LPG. Karena kalau kita liat kebutuhan LPG untuk masyarakat harus mengimpor sekitar 80% dari kebutuhan nasional," ujar Yuliot dalam siaran pers, dikutip Kamis (17/4).
Proyek ini memiliki total investasi sekitar US$ 130 juta atau setara Rp 2 triliun. Yuliot menyebut proyek AGPF tergolong efisien dibandingkan proyek sejenis.
"Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan di sini bisa diduplikasi di proyek-proyek (migas) lainnya dalam negeri," katanya.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa pembangunan Proyek AGPF mencakup tiga komponen utama. Mulai dari pembangunan gas plant yang dilengkapi dengan fasilitas pengolahan LPG, pembangunan stasiun pengukuran gas (gas metering station), serta instalasi jaringan pipa.
Menurut Djoko, proyek ini menghasilkan tambahan kapasitas produksi sebesar 25,5 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD), 185 metrik ton LPG per hari, dan 1.098 barel kondensat per hari.
Gas yang dihasilkan dari fasilitas Akatara dikomersialkan ke PT PLN Batam, sementara produk LPG dipasok ke dua pembeli utama, yakni PT Pertamina Patra Niaga dan PT Kimia Yasa.
Proyek AGPF ini awalnya masuk dalam 15 proyek migas yang ditargetkan onstream oleh SKK Migas pada 2024. Dalam paparan SKK Migas awal 2024, proyek ini ditargetkan onstream atau mulai berproduksi pada April 2024.