Bahlil Kaji Pemutihan Utang BBM TNI AL Rp 3,2 Triliun


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku tengah mengkaji permintaan TNI AL untuk memutihkan tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 3,2 triliun ke Pertamina.
“Kami lagi mengkaji dari Dirjen Migas (Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi) dengan dari Inspektur Jenderal,” kata Bahlil seperti dikutip Antara, Rabu (30/4).
Namun, Bahlil belum memastikan persetujuan penghapusan tunggakan pembayaran BBM TNI AL. Sebab, perlu dikaji lebih jauh.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai triliunan rupiah ke Pertamina dan meminta agar tunggakan itu diputihkan.
"Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp 2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," kata Muhammad Ali.
Menurutnya, utang tersebut sangat mengganggu operasional TNI AL. Penggunaan BBM untuk TNI AL masih dikenakan harga seperti industri-industri. Maka, dia mengusulkan agar BBM kebutuhan kapal TNI AL diberi subsidi.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa urusan kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi TNI akan disentralisasi ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Sjafrie mengatakan bahwa urusan penggunaan BBM itu pun nantinya akan menggunakan sistem digital untuk memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
"Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking," kata Sjafrie.
Dengan sistem digital, lanjutnya, penggunaan bahan bakar yang dibiayai oleh negara oleh TNI akan diketahui.