BBM SPBU Swasta Mulai Tersedia Pekan Depan, Menteri Bahlil Jamin Harga Stabil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta mulai tersedia pekan depan. Pasokan tersebut berasal dari impor baru yang dilakukan melalui Pertamina.
“Sudah dibicarakan mulai hari ini (impor dari Pertamina). Insya Allah paling lambat tujuh hari, BBM tersebut bisa masuk ke Indonesia,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (19/9).
Dalam sebulan terakhir, SPBU swasta seperti BP-AKR, Shell, ExxonMobil, dan Vivo mengalami kelangkaan stok BBM. Bahlil tidak merinci asal negara impor, namun menekankan bahwa yang terpenting pasokan untuk SPBU swasta kembali tersedia.
Pertamina Patra Niaga saat ini masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter. Jumlah itu cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga akhir 2025 sebesar 571.748 kiloliter.
Meski pengadaan impor dilakukan melalui Pertamina, Bahlil menjamin harga jual BBM di SPBU swasta stabil. “Tidak ada kenaikan harga, stabil. Namun, tetap bergantung pada harga minyak dunia,” ujar Bahlil.
Sepakat Impor Melalui Pertamina
Bahlil menegaskan, seluruh badan usaha pemilik SPBU swasta sepakat melakukan impor BBM melalui Pertamina. Keputusan itu diambil dalam rapat Kementerian ESDM dengan perwakilan SPBU swasta, Jumat (19/9).
“Mereka setuju dan memang harus setuju untuk beli serta kolaborasi dengan Pertamina,” katanya.
Ia menekankan bahwa BBM termasuk cabang industri strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.
“SPBU swasta sudah diberikan kuota impor 110% dibandingkan 2024. Namun jatah itu sudah habis sebelum 31 Desember 2025. Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani dengan memberikan pasokan melalui kolaborasi dengan Pertamina,” kata Bahlil.
Impor Baru, Bukan Stok Lama
Menurut Bahlil, impor yang dilakukan Pertamina ini merupakan impor baru, bukan mengambil dari stok yang sudah ada.
“Syarat impornya itu harus bahan baku BBM (base fuel), artinya belum dicampur-campur. Jadi nanti pencampuran BBM dilakukan masing-masing SPBU. Ini sudah disetujui dan ini solusi,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah juga menjamin keadilan harga dalam skema ini.
“Pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Baik swasta maupun Pertamina harus sama-sama untung,” ujarnya.
