ESDM Buka Peluang Pemetaan Mandatori Biodiesel 2026, B50 Jadi Target Utama

Mela Syaharani
23 September 2025, 12:33
ESDM
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampikan keterangan kepada media massa tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Peraturan tersebut mengatur tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memetakan program mandatori penerapan biodiesel pada 2026. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

Biodiesel merupakan bahan bakar alternatif yang dibuat dari minyak nabati atau hewani untuk menggantikan solar pada mesin diesel. Saat ini, Indonesia sudah menerapkan campuran biodiesel 40% atau B40, dan pemerintah menargetkan penerapan B50 mulai 2026.

“Pada 2025 kami sudah mengimplementasikan B40 dan sedang memetakan apakah pada 2026 itu akan dilakukan mandatory untuk B45 atau B50,” kata Yuliot dalam acara Indonesia Green Energy Summit (IGES) 2025, Selasa (23/9).

Menurutnya, pemetaan mandatori biodiesel bertujuan mengurangi emisi karbon dari energi fosil. Namun, ketersediaan bahan baku Fatty Acid Methyl Ester (FAME) akan menjadi penentu.

Pada 2025, ketersediaan FAME tercatat sebesar 15,6 juta kiloliter (KL). Sementara kebutuhan untuk B45 mencapai 17 juta KL dan B50 membutuhkan 19 juta KL.

“Jadi kami melakukan asesmen ini untuk melihat potensi implementasi B45, namun kami tetap dorong agar B50 bisa diterapkan pada 2026,” ujarnya.

Jika B50 terealisasi tahun depan, Yuliot menekankan, manfaat ekonomi yang didapat cukup besar. Dari implementasi 2025, negara bisa menghemat devisa US$ 9,3 miliar atau sekitar Rp147,5 triliun.

"Selain itu, ada peningkatan nilai tambah dalam negeri sekitar Rp20,98 triliun serta menciptakan sekitar 2 juta lapangan kerja,” katanya.

Realisasi B40 Semester I 2025

Kementerian ESDM mencatat, implementasi Biodiesel 40% atau B40 telah mencapai 6,8 juta KL sepanjang semester I 2025. Angka tersebut setara dengan setengah dari target penyaluran tahun ini yang dipatok sebesar 13,5 juta KL.

“Realisasinya sudah 6,8 juta KL, artinya sudah 50,4%. Insya Allah akan terjadi (mencapai target)," ujar Bahlil dalam konferensi pers kinerja semester I, Senin (12/8).

Bahlil menambahkan, pemanfaatan biodiesel di Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yakni subsidi (PSO) dan non-subsidi (non-PSO). Sektor industri saat ini menggunakan biodiesel non-subsidi, yang harganya lebih tinggi dibandingkan biodiesel PSO yang didukung pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Kami sedang mencari formulasi agar perusahaan industri bisa memakai B40 dengan harga yang terjangkau,” katanya.

Sebagai catatan, program B40 baru mulai dijalankan pada 2025. Sebelumnya, Indonesia menerapkan B35 pada 2023–2024, dan B30 pada periode 2020–2022.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...