ESDM Sebut Empat Perusahaan SPBU Swasta Sepakat Pengadaan Impor Lewat Pertamina
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan ada empat badan usaha pemilik stasiun bahan bakar umum (SPBU) swasta yang telah menyetujui kesepakatan bisnis dengan Pertamina. Kesepakatan ini terkait pengadaan impor BBM untuk mengatasi kelangkaan pasokan BBM di SPBU swasta yang terjadi sejak akhir Agustus.
“Sampai Rabu malam itu, dari lima badan usaha swasta hanya satu yang belum sepakat,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia saat ditemui di kantornya, Jumat (26/9).
Anggia tidak menjelaskan lebih lanjut, siapa badan usaha yang belum sepakat. Berdasarkan catatan Katadata pada rapat terkait impor BBM pekan lalu, ada beberapa badan usaha yang hadir, mulai dari BP-AKR, Shell Indonesia, AKR, Vivo, ExxonMobil, serta Pertamina.
Meski tidak menjelaskan lebih lanjut, namun Anggia menyampaikan masyarakat bisa mendapatkan jawaban tersebut dengan melihat ketersediaan pasokan BBM kedepannya.
“Coba nanti dicek, (SPBU) yang masih kosong berarti tidak sepakat,” ujarnya.
Pengadaan impor melalui Pertamina ini berupa pasokan base fuel atau produk BBM yang belum dicampur zat aditif dan pewarna. Satu kargo base fuel dari Pertamina sudah tiba di Jakarta pada Rabu (24/9).
Anggia mengatakan kargo tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi yang badan usaha butuhkan, termasuk dari sisi kualitas dan standar internasional.
“Kemudian joint surveyor dilakukan untuk mekanisme pengadaannya oleh Pertamina, dan harganya sangat terbuka,” ucapnya.
Menurutnya prioritas pemerintah saat ini adalah menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat dan melayani konsumen hingga akhir tahun ini. Di saat yang sama, Anggia menyampaikan pemerintah juga akan mengevaluasi pemberian kuota impor bagi SPBU swasta untuk 2026, salah satunya mempertimbangkan pertumbuhan pasar di SPBU swasta.
“Oktober ini badan usaha swasta sudah harus mengajukan berapa kuota kebutuhan mereka, sesuai dengan neraca komoditas. Jadi kalau ada istilah monopoli atau impor satu pintu, itu untuk 2026 tidak ada dan tahun ini pun juga tidak ada,” katanya.
Berikut hasil rapat antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha swasta pekan lalu:
- Badan usaha swasta sepakat membeli BBM melalui kolaborasi dengan Pertamina dalam bentuk komoditas berbasis base fuel, yaitu produk BBM yang belum dicampur aditif dan pewarna.
- Pemeriksaan kualitas akan dilakukan bersama melalui joint surveyor.
- Terkait harga, pemerintah akan mengaturnya secara adil agar tidak ada pihak yang dirugikan. Penentuan harga dilakukan secara terbuka dengan mekanisme open book dan disepakati bersama.
- Usai konferensi pers Menteri ESDM, Pertamina dan badan usaha swasta kemudian melakukan koordinasi secara terpisah. Pembahasan difokuskan pada dua hal, yakni skenario penyediaan pasokan untuk memenuhi kebutuhan badan usaha swasta, serta aspek komersial antar badan usaha guna merealisasikan arahan Menteri ESDM dan menjamin kebutuhan masyarakat.
