Makin Diminati, Kapasitas Terpasang PLTS Atap Naik 508 Kali Lipat Sejak 2018
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap naik 508 kali lipat sejak 2018 hingga November 2025. Pelanggan PLTS atap terbanyak disumbang dari sektor rumah tangga dan industri.
Plt Direktur Energi Terbarukan Hendra Iswahyudi mengatakan jumlah kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap sudah mencapai 772,98 megawatt (MW) hingga November 2025. Angka ini berasal dari jumlah PLTS yang terpasang sebanyak 11.392 unit.
“Kalau kami lihat secara data, trennya positif. Dari periode 2018 hingga November 2025 jumlah pengguna PLTS Atap meningkat 18 kali lipat dan kapasitas terpasangnya naik 508 kali lipat,” kata Hendra dalam Sosialisasi Prosedur Permohonan Pembangunan dan Pemasangan PLTS Atap Periode Januari 2026 secara daring, Kamis (18/12).
Dia menyebut jumlah kapasitas terpasang 772,98 MW ini setara menurunkan emisi sebanyak 1,05 juta ton karbon. Menurutnya hal ini baik menuju target penurunan emisi yang dicanangkan Indonesia.
Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni menyampaikan total kapasitas terpasang hingga November 2025 ini berasal dari PLTS yang menggunakan panel, kedepannya pemasangan akan memakai inverter.
Dia merinci, dari total 11.392 pengguna, sebanyak 6.952 pelanggan berasal dari sektor rumah tangga. Menurutnya jumlah ini cukup banyak dan signifikan.
“Jadi tidak hanya industri, tapi rumah tangga cukup dominan disini. Menunjukkan masyarakat sudah sadar pentingnya energi baru dan terbarukan serta sadar akan keberlangsungan lingkungan hidup,” kata Joni dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, jumlah pelanggan dan kapasitas PLTS Atap menurutnya juga menunjukkan komitmen PLN dalam transisi energi yang dibangun oleh semua lapisan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan PLTS Atap dan melihat kondisi jaringan eksisting, kami berharap ini akan memberikan keamanan dan keandalan bagi sistem kelistrikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut dia juga menepis anggapan bahwa PLTS Atap menurunkan penjualan PLN. Menurutnya hal ini kontradiktif apalagi untuk sektor industri.
Joni menjelaskan sektor industri yang berorientasi pada ekspor saat ini membutuhkan PLTS Atap. Hal ini digunakan sebagai salah satu bukti bahwa perusahaan dan industri sudah peduli dengan lingkungan.
“Bahkan syarat untuk penjualan ke luar negeri mereka diminta untuk (menggunakan PLTS). Justru kalau kami tidak mengizinkan pemasangan maka produksinya akan turun,” ucapnya.
Oleh sebab itu, menurutnya dengan menggunakan PLTS, industri bisa memperoleh peluang produksi lebih banyak. Hal ini juga akan turut meningkatkan pemakaian energi listrik dari PLN.
Joni menyebut hal ini menjadi berkah untuk semua pihak, termasuk juga menyumbang pergerakan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Pembukaan Kuota Pemasangan PLTS Atap
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, pemerintah membuka permohonan pembangunan dan pemasangan PLTS Atap selama dua kali dalam setahun. Pada bulan Januari dan Juli di setiap tahunnya.
Kementerian ESDM membuka permohonan pembangunan dan pemasangan PLTS Atap sebesar 485 megawatt (MW) pada Januari 2026. Kuota periode ini dibagi menjadi dua alokasi, yakni 304 MW dan 183 MW.
Kuota 304 MW dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang telah masuk daftar tunggu (waiting list). Nantinya akan diurai secara sistem melalui aplikasi PLN Mobile pada 25 Desember 2025.
Sementara itu untuk sisa kuota sebesar 183 MW permohonannya akan dibuka 1 Januari 2026 melalui sistem PLN Mobile. Kuota ini dialokasikan bagi pelanggan baru yang belum terdata dalam daftar tunggu
“Harapannya (pembukaan kuota) bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Untuk yang sudah masuk daftar tunggu, mohon mengusahakan agar benar-benar bisa dieksekusi sehingga tidak ada pengembalian ke sistemnya,” kata Joni.
