PLN: Stok Batu Bara Nasional untuk Listrik Capai 15,9 Hari, Jawa-Bali Terendah
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan stok batu bara untuk kebutuhan sumber energi pembangkit listrik dalam kondisi aman. Jumlah pasokan batu bara saat ini mencapai 15,9 hari operasi (HOP) secara nasional per April 2026.
“Ini mencerminkan kondisi pasokan batu bara yang aman,” kata Darmawan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (13/4).
Tak hanya nasional, pria yang akrab disapa Darmo juga memaparkan rincian jumlah HOP pembangkit dari masing-masing pulau besar di Indonesia. Mengacu pada hal tersebut, kawasan Jawa-Bali memiliki HOP terendah yakni 10,31 HOP. Berikut rinciannya kondisi HOP per April 2026:
- Sumatra 16,23 HOP
- Jawa-Bali 10,31 HOP
- NTB-NTT 14,59 HOP
- Kalimantan 22,47 HOP
- Sulawesi 13,12 HOP
- Ternate-Tidore 27,28 HOP
- Jayapura 47,95 HOP
Tak hanya HOP batu bara, PLN juga menyampaikan terkait keamanan HOP untuk pembangkit yang menggunakan gas alam cair (LNG) sebagai sumber energi. Per April 2026 jumlah HOP cadangan gas mencapai 12 hari.
“Artinya secara umum pengiriman LNG sudah terjadwal dan secara umum tidak ada kendala,” ujarnya.
Suplai gas untuk pembangkit ini biasanya didapatkan dari terminal LNG terapung atau FSRU. Berdasarkan paparan PLN suplai gas ini berasal dari 6 fasilitas per April 2026, diantaranya:
- FSRU Lampung 4,10 HOP
- FSRU Benoa 4,5 HOP
- FSRU Jawa Barat 4,70 HOP
- Terminal Arun 6,4 HOP
- FSRU Jawa-1 27 HOP
- FSRU Gorontalo 29,2 HOP
Meski begitu, darmo menyebut kondisi sistem kelistrikan nasional hingga Maret 2026 masih dalam kondisi normal.
“Daya mampu netto 71 gigawatt, reserve margin sekitar 39% sehingga pasokan listrik nasional dalam kondisi yang andal. Ini sangat penting untuk mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan juga kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
PT PLN (Persero) sebelumnya menyebut pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam kondisi aman dan tidak ada potensi blackout (padam). Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo mengatakan hal ini disebabkan karena PLN dan pembangkit swasta (IPP) telah mendapatkan kepastian pasokan batu bara.
“Total seluruh yang dipasok sekitar 84 juta metrik ton. Artinya cukup sampai akhir Agustus nanti,” kata Rizal saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa (3/3).
Menurut Rizal dengan adanya kepastian pasokan ini akan memperbaiki jumlah hari operasi (HOP) pembangkit-pembangkit listrik.
Rizal mengatakan secara keseluruhan, jumlah DMO batu bara yang dialokasikan untuk PLN di sepanjang 2026 sebanyak 124 juta ton. Sisa 40 juta ton yang belum mendapat kepastian akan dibahas kembali oleh pemerintah.
Stok Batu Bara Sempat Tersisa 10 Hari
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) sebelumnya menyebutkan sebagian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia mengalami kekurangan pasokan batu bara. Kondisi ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memangkas kuota produksi batu bara tahun ini menjadi 600 juta ton.
“Benar, sebagian pembangkit stok batu baranya sudah kurang dari 10 hari, yang memiliki stok 25 hari operasi (HOP) hanya beberapa pembangkit saja,” kata Dewan Pengawas APLSI, Joseph Pangalila, saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (26/2).
Tahun ini, Kementerian ESDM memangkas jumlah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara, jumlahnya menjadi sekitar 600 juta ton per tahun. Angka tersebut menunjukkan penurunan 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun lalu yang mencapai 790 juta ton.
Joseph tidak merinci pembangkit mana saja yang masih memiliki banyak stok, tapi yang jelas kondisi pasokan batu bara ini terbagi atas tiga kelompok. Pembangkit dengan stok batu bara 25 HOP, pembangkit dengan pasokan belasan hari operasi, dan sebagian lainnya di bawah 10 hari operasi.
Menurutnya, standar operasional PLTU yang aman dan andal seharusnya memiliki stok batu bara 25 HOP. Joseph mengatakan stok batu bara untuk pembangkit sebetulnya sudah menurun sejak tahun lalu. Namun, pemangkasan kuota produksi batu bara membuat kondisi itu semakin parah.
