Tarif Listrik Ajeg sejak 2017, ESDM Sebut Jadi Beban Subsidi dan Kompensasi Naik

Mela Syaharani
5 Juni 2026, 13:33
tarif listrik, PLN, subsidi listrik
ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.
Warga mengisi nomor token pada meteran listrik di Rusunawa Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sebagian besar tarif listrik di Indonesia tidak naik atau stagnan sejak 2017. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno mengatakan kenaikan tarif listrik hanya terjadi untuk golongan rumah tangga di atas 3.500 Watt Ampere dan tarif pemerintah yang mengalami penyesuaian pada tahun 2022. 

“Ketiadaan penyesuaian tarif dalam jangka waktu yang panjang ini menjadi salah satu faktor utama yang menjadikan beban subsidi maupun kompensasi terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun,” kata Tri dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI yang disiarkan melalui TV Parlemen, Kamis (4/6).

Dia menyebut dalam beberapa tahun terakhir, total biaya subsidi dan kompensasi listrik juga meningkat. Pada 2023, total biaya subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp 123 triliun, kemudian naik menjadi Rp 177 triliun pada 2024, dan melonjak menjadi Rp 201 triliun pada 2025.

Pemerintah dalam APBN tahun ini menganggarkan subsidi listrik sebanyak Rp 144 triliun. Tri menyampaikan dari Januari hingga April lalu, realisasi pembayaran subsidi listrik dan kompensasi telah mencapai Rp 59,9 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas subsidi Rp 30 triliun dan kompensasi Rp 29,74 triliun.

Tahun depan, Kementerian ESDM mengusulkan kebutuhan subsidi listrik sebesar Rp 108,43 triliun. “Dengan target 45,91 juta pelanggan serta target penjualan listrik bersubsidi sekitar 83,6 terawatt hours (TWh) atau 24% dari total proyeksi penjualan yaitu 348,78 TWh,” ujarnya.

Realisasi Subsidi dan Kompensasi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja subsidi dan kompensasi tersalurkan sebesar Rp153,1 triliun per 30 April 2026, setara 34,4 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nilai realisasi itu terdiri atas belanja subsidi sebesar Rp74,9 triliun dan belanja kompensasi Rp78,2 triliun.

“Belanja subsidi dan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat, ya kami bayar sesuai dengan yang diminta oleh PLN dan Pertamina,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026, di Jakarta.

Realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), depresiasi nilai tukar rupiah, serta pembayaran uang muka subsidi pupuk, peningkatan volume bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...