Berbeda dengan Nikel, Kuota Produksi Bauksit 2027 Tak Dipangkas

Muhamad Fajar Riyandanu
6 November 2026, 17:18
Foto ilustrasi ekstraksi bauksit dengan metode terbuka di tambang perusahaan penambangan dan pengolahan.
123RF
Foto ilustrasi ekstraksi bauksit dengan metode terbuka di tambang perusahaan penambangan dan pengolahan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan memangkas kuota produksi bijih bauksit pada 2027. Langkah itu berbeda dengan rencana pemerintah yang mempertimbangkan pemangkasan kuota produksi bijih nikel pada tahun depan.

Direktur Jenderal Minerba (Dirjen Minerba), Tri Winarno, memperkirakan produksi bauksit domestik tahun ini berada di kisaran 25 juta hingga 30 juta ton. “Tidak, bauksit tidak ada pemotongan produksi,” kata Tri Winarno di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/11).

Menurutnya, pemerintah belum berencana membatasi produksi bauksit karena kebutuhan alumina sebagai bahan baku aluminium dalam negeri masih belum terpenuhi. Dia menjelaskan, kebutuhan alumina untuk industri aluminium mencapai sekitar 1,25 juta hingga 1,3 juta ton. “Untuk dalam negeri saja kita masih kurang,” ujar Tri.

Ketua Umum Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI), Ronald Sulistyanto, sebelumnya menyebut kuota produksi bijih bauksit melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027 tidak akan mengalami pengurangan.

Kondisi itu berbeda dengan rencana pemerintah yang mempertimbangkan pemangkasan kuota produksi bijih nikel akibat kelebihan pasokan global. Ronald mengatakan, hingga kini belum ada alasan untuk mengurangi kuota produksi bauksit pada tahun depan.

Menurutnya, produksi bauksit domestik masih belum mencapai kapasitas maksimal yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, kebutuhan bauksit di dalam negeri masih diperlukan untuk bahan baku industri pengolahan menjadi alumina.

“Tidak ada alasan untuk pengurangan karena sampai sekarang pun belum mencapai total maksimum,” kata Ronald saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Rabu (4/11).

Indonesia sebelumnya telah memberlakukan larangan ekspor bauksit sejak Juni 2023 dan mewajibkan pengolahan komoditas tersebut di dalam negeri. Penambang bauksit menjual hasil produksinya kepada fasilitas pengolahan dan pemurnian atau refinery untuk menghasilkan alumina. Produsen kemudian menjual alumina untuk pasokan smelter aluminium.

Ronald menjelaskan, kondisi pasar bauksit berbeda dengan nikel. Menurutnya, rantai pasok nikel memiliki beragam produk turunan yang sebagian di antaranya telah mengalami kelebihan pasokan di pasar global.

Sementara itu, bauksit memiliki rantai hilirisasi yang lebih terbatas, terutama untuk produksi alumina. Ronald menilai pasokan alumina saat ini belum mengalami kelebihan sehingga belum ada urgensi untuk mengurangi kuota produksi bijih bauksit.

Dia mengungkapkan, kapasitas produksi bauksit sejauh ini masih berada jauh di bawah kuota produksi dalam RKAB tahun ini di kisaran 30 juta sampai 40 juta metrik ton. “Produksi sampai 60 juta ton juga masih aman, tapi sekarang baru 30-40 juta ton saja tidak habis,” ujarnya.

Situasi yang terjadi di industri pertambangan bauksit kontras dengan kondisi nikel saat ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan adanya kelebihan pasokan logam nikel global dalam menetapkan kuota produksi bijih nikel melalui RKAB 2027.

Stok nikel di London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Futures Exchange (SHFE) dilaporkan mengalami kelebihan pasokan sekitar 750 ribu ton.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...