Virus Corona Mewabah, Mendag Minta Produsen Tak Ekspor Masker
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta para produsen tidak mengekspor masker kesehatan. Sebab, permintaan di dalam negeri meningkat seiring mewabahnya virus corona.
Produsen diminta mengutamakan pasokan masker untuk kebutuhan di dalam negeri. "Kami akan mengimbau produsen untuk tidak mengekspor (masker)," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).
Selain itu, ia meminta seluruh pihak untuk tidak menimbun masker dan menjual dengan harga yang tidak wajar. Harga masker harus disesuaikan dengan kebutuhan dan biaya produksi.
Bagi penimbun masker, pemerintah akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pada pasal 107 disebutkan, menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang dilarang.
Bagi yang melanggar akan dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp 50 miliar. "Ini sudah ada penindakan," ujar Agus. (Baca: Polisi Jerat Penimbun Masker dengan UU Perdagangan, Dendanya Rp 50 M)
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra menyatakan kepolisian secara serentak di berbagai wilayah mengusut dan menertibkan penimbun masker dan hand sanitizer. "Ini perintah Pak Presiden Jokowi," kata dia.
Kasus penimbunan masker yang berhasil diungkap di antaranya 240 dus masker berisi 600 ribu lembar di gudang di Tangerang. Pemilik timbunan masker, H dan W, rencananya mengirim produk itu ke luar negeri. Mereka mengaku sudah tiga kali mengirim masker ke negara lain.
Polisi juga menggerebek penyimpanan 350 dus masker berbagai merek di apartemen kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Seorang mahasiswi berinisial TFH (19 tahun) menimbun masker selama sebulan sejak awal virus corona merebak di Wuhan, Tiongkok. Dia menjual melalui media sosial seharga Rp 300 ribu-Rp 350 ribu per kotak isi 50 lembar.
(Baca: Terancam Corona, Masyarakat Keluhkan Harga Masker Melambung Tinggi)
Sejak pemerintah mengumumkan dua warga Depok positif virus corona, harga masker dan hand sanitizer meningkat drastis. Sebelum ada wabah virus corona dari Wuhan, Tiongkok, satu kotak masker bedah merk Sensi isi 50 lembar dibanderol Rp 20 ribu.
Kini, masker bedah merk Sensi di pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, dijual sekitar Rp 300 ribu-Rp 350 ribu per kotak. Untuk masker jenis N95 dijual satu kotak Rp 1,4 juta berisi 20 buah.
Padahal pada awal Februari, masker yang biasa dipakai petugas medis di laboratorium itu dijual Rp 20 ribu per lembar. (Baca: Harga Masker Mahal, Regulasi Dagang dan Persaingan Tidak Sehat)