Bulog Catat Beras Impor Sejak 2018 Masih Tersisa 900 Ribu Ton

Rizky Alika
5 Februari 2020, 21:02
Bulog: Sisa Beras Impor Sejak 2018 Masih Tersimpan 900 Ribu Ton .
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Baru Cisaranten Kidul Perum Bulog, Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/12/2019). Jelang Natal dan Tahun Baru Bulog mencatat, beras sisa impor yang tersimpan di gudang masih sebesar 900 ribu ton.

Sisa beras impor yang tersimpan di gudang Bulog saat ini masih sekitar 900 ribu ton. Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengatakan, beras impor tersebut berusia hampir 2 tahun.

"Itu sisa impor yang dulu 1,8 juta ton. Masih ada 900 ribu ton," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).

Pada 2018, Bulog mendapat penugasan untuk mengimpor 2 juta ton beras dari sejumlah negara. Namun dari total penugasan 2 juta ton, jumlah yang direalisasikan hanya sekitar 1,8 juta ton.

(Baca: Bulog Ekspor Beras Kemasan Renceng ke Arab Saudi Pekan Depan)

Menurutnya, kala itu, impor beras dilakukan hanya dengan memperhitungkan kuota, tanpa mempertimbangkan kualitas. Sehingga, impor beras dilakukan menggunakan beras jenis pera.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Buwas ini menyatakan jika beras sisa impor tersebut tidak segera tidak didistribusikan, maka bisa menimbulkan persoalan. Sebab, musim panen raya akan berlangsung April mendatang.

(Baca: Perubahan Kebijakan Raskin Dituding Biang Masalah Bulog Buang Beras)

Bulog harus menyerap beras saat musim panen, sehingga stok beras di gudang akan meningkat dan kapasitas gudang menjadi semakin penuh lantaran beras eks impor itu semakin sulit untuk dikeluarkan."Ini jadi masalah," ujar dia.

Untuk menyalurkan beras tersebut agar bisa keluar dari gudang, Bulog harus melakukan pemrosesan ulang dengan cara mencampurkan beras pera dengan beras pulen. "Karena beras jenis pera hanya dikonsumsi di beberapa provinsi saja," ujar dia.

(Baca: Bulog: 20 Ribu Ton Beras Turun Mutu Dilelang untuk Etanol)

Sebelumnya dikabarkan, Bulog memiliki banyak stok beras yang menumpuk di gudang. Hal ini mengakibatkan 20 ribu ton beras di gudang Bulog terancam dibuang lantaran mengalami penurunan mutu akibat disimpan lebih dari setahun (disposal stock).

Kebijakan disposal stock sebetulnya merupakan hal wajar dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Aturan itu menjelaskan, CBP dapat dibuang bila waktu simpan telah melebihi empat bulan dengan mutu yang mulai menurun.

Namun, beras tersebut juga bisa diolah menjadi produk turunan lainnya seperti tepung, ethanol, atau dihibahkan sebagai pakan ternak. Bila dibiarkan terus di gudang, beras tersebut akan semakin buruk kualitasnya.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...