Mutu Menurun, Buwas Sebut Tidak Ada Beras Bulog yang Dibuang Percuma

Rizky Alika
3 Desember 2019, 12:33
Mutu Menurun, Buwas Sebut Tidak Ada Beras Bulog yang Dibuang Percuma.
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog Sub Divisi Regional Serang di Serang, Banten, Jumat (29/11/2019). Bulog akan melepas 20 ribu ton beras dari gudang untuk dilelang dan diolah kembali.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan tidak ada beras yang dibuang meskipun telah mengalami penurunan mutu. Menurutnya, beras yang dibuang (disposal stock) atau dikeluarkan dari gedung itu akan dilelang untuk diolah kembali.

"Beras yang mengalami penurunan harga (dan mutu) akan dilelang. Terserah yang beli mau dijadikan apa. Yang mau dijadikan tepung, harus diolah jadi tepung," kata dia dalam konfensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12).

Beras yang dilelang tersebut akan diikuti dengan perjanjian kedua belah pihak. Oleh karena itu, hasil pengolahannya harus sesuai dengan perjanjian awal.

Selain menjadi tepung, beras disposal tersebut juga dapat diolah menjadi pakan ternak atau dihibahkan. Sedangkan, beras kualitasnya sudah sangat rendah akan diolah menjadi ethanol.

(Baca: Budi Waseso Sebut Beras Bulog yang Dibuang Bisa Lebih dari 20 Ribu Ton)

Adapun, selisih harga penjualan beras dan harga saat Bulog membeli beras tersebut akan digantikan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, saat ini terdapat sekitar 20 ribu ton beras yang mengalami penurunan mutu. Beras disposal tersebut diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang direkomendasikan Badan Ketahanan Pangan Kementan dan Badan Pengawas Obat dan Makananan (BPOM).

Mekanisme disposal stock dilakukan sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Aturan itu menjelaskan, CBP dapat dibuang bila waktu simpan telah melebihi empat bulan dengan mutu yang mulai menurun.

(Baca: Pemerintah Masih Bahas Anggaran Pemusnahan Beras Bulog 20 Ribu Ton)

Meski begitu, Buwas memastikan beras yang masuk ke gudang Bulog telah melalui proses pemeriksaan kualitas oleh surveyor independen. Selain itu, beras tersebut melalui proses perawatan kualitas dalam gudang sesuai dengan standar operasional yang berlaku sehingga beras selalu dalam kondisi baik.

Namun demikian, untuk mengeluarkan cadangan beras melalui mekanisme disposal tersebut masih mengadapi kendala, khususnya terkait pendaanaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88 Tahun 2018, dana untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah 2019 sebesar Rp 2,5 triliun.

Anggaran tersebut baru bisa dicairkan bila beras Bulog telah disalurkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengadaan CBP oleh Bulog dilakukan menggunakan kredit perbankan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, Bulog akan mengusulkan rapat koordinasi terbatas (rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai pendanaan beras disposal stock. Dengan demikian, mekanisme disposal baru dapat dilakukan bila anggarannya sudah tersedia.

Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...