Mendag Bagi Tugas dengan Wamen Kejar Lima Perjanjian Dagang Prioritas

Rizky Alika
8 November 2019, 22:26
Suasana kegiatan ekspor impor di kawasan Tanjung Priok,  Jakarta Utara (28/6). Tiongkok tetap merupakan negara tujuan ekspor utama dan terbesar Indonesia dengan nilai US$ 9,55 miliar atau 15,13% dari total ekspor. Jumlah ini diikuti AS dengan nilai US$ 7,
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Suasana kegiatan ekspor impor di kawasan Tanjung Priok,.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan lima perjanjian dagang dapat diteken hingga akhir 2020. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, bakal berbagi tugas dengan wakilnya untuk mengejar target tersebut.

"Ini sesuai arahan Presiden untuk menjalankan tugas Kemendag," ujar dia di Jakarta, Jumat (8/11). 

Agus menuturkan, ada tiga tugas yang dimandatkan oleh presiden Jokowi untuk kementeriannya, yakni peningkatan ekspor, pengendalian impor secara selektif, dan perjanjian perdagangan internasional.

(Baca: Mendag Agus Kebut Ratifikasi Perjanjian Dagang dengan Australia)

Adapun perjanjian perdagangan internasional menurutnya akan ditangani oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, sedangkan diplomasi ekonomi akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan urusan teknis diurusi oleh Kementerian Perdagangan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, lima perjanjian dagang yang diprioritaskan sesuai dengan arahan presiden. 

Perjanjian dagang yang menjadi prioritas tersebut ialah perundingan Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), Indonesia-Morocco Preferential Trade Agreement (IM-PTA), dan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IP-PTA). Kemudian, Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (IB-PTA) dan Indonesia -Turki CEPA (IT-CEPA).

"Perjanjian dagang ini diprioritaskan karena negara tersebut strategis," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (8/11).

Menurutnya, akan ada banyak pertemuan dan kesepakatan yang dibahas dalam waktu dekat.

(Baca: Jokowi Perintahkan Kebut Perjanjian Dagang demi Dongkrak Ekspor)

Di luar lima prioritas tersebut, Kemendag juga akan melakukan ratifikasi terhadap 13 perjanjian dagang. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya tengah memasuki tahap perundingan.

Selama 2016-2019, pemerintah telah menyelesaikan 14 perjanjian dagang dan pengkajian ulang perjanjian dagang. Beberapa perjanjian dagang yang telah berlaku seperti Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Aggreement (CEPA) dan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Palestina.

Sedangkan perjanjian dagang yang telah ditandatangani seperti Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) CEPA, Asean-Hong Kong Free Trade Agreement and Investment, Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA), dan ASEAN-Jepang Investment, Service and MNP.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...