Chevrolet Hengkang dari Indonesia, BKPM Perbaiki Iklim Investasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan terus berupaya memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Hal itu dilakukan menyusul adanya sejumlah perusahaan asing yang menghentikan kegiatan operasinya di Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan pihaknya telah memberikan fasilitas untuk membantu para investor menyelesaikan masalah yang mereka hadapi dalam menjalankan bisnis.
Dengan berbagai bantuan ini, BKPM berharap bisa mendorong perusahaan kembali melanjutkan ekspansi bisnis.
"Kita selalu berusaha memperbaiki iklim investasi. Agar kalau ada rencana penghentian produksi bisa diteruskan kembali," katanya dikutip dari Antara, Selasa (29/10).
(Baca: Menyusul Ford, General Motors Resmi Hengkang dari Indonesia Maret 2020)
PT General Motors Indonesia (GMI) selaku agen pemegang merek (APM) Chevrolet mengumumkan rencananya untuk menghentikan aktivitas penjualan kendaraan di pasar Indonesia pada akhir Maret 2020.
President GM Asia Tenggara Hector Villarreal mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan yang menyeluruh dari berbagai rencana bisnis yang memungkinkan bagi GM Indonesia di masa mendatang.
Meski keputusan tersebut diambil murni atas alasan bisnis, berhentinya penjualan mobil Chevrolet di Indonesia sendiri diperkirakan tidak berdampak signifikan terhadap industri otomotif di dalam negeri.
(Baca: Korporasi Dunia yang Memutuskan Hengkang dari Indonesia)
“Untuk berbisnis di Indonesia memang ada skala yang perlu dicapai. Kalau skalanya tidak sampai ya tidak bisa tercukupi,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (Imatap) Kemenperin Putu Juli Ardika.
Sebelumnya diketahui, pabrikan otomotif asal AS itu telah menutup pabrik perakitannya di Bekasi, Jawa Barat pada 2015. Dengan berhentinya perusahaan ini, General Motors akan menjadi perusahaan otomotif kedua yang hengkang dari Indonesia setelah Ford pada 2016.