Kalah di WTO, Mendag Tak Dapat Menolak Impor Ayam Brasil
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan Indonesia tidak mempunyai pilihan untuk menolak impor daging ayam dari Brasil. Hal tersebut merupakan konsekuensi kekalahan pemerintah dari tuntutan Negeri Samba dalam sidang Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (DSB WTO) pada 2017.
"Tidak ada pilihan lain," kata Enggar di Tangerang, Rabu (14/8).
Meski begitu, proses impor untuk masuk ke Indonesia masih panjang. Sebab, ayam Brasil harus memiliki sertifikasi halal.
(Baca: Buntut Kekalahan Gugatan di WTO, Indonesia Buka Impor Ayam dari Brasil)
Ada pun konsekuensi lain yang harus ditanggung pemerintah yakni wajib merevisi Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Pertanian yang dinilai melanggar ketentuan WTO. "Kami sudah kalah, mau apa lagi. Aturan harus diubah," ujarnya.
Aturan impor daging ayam yang harus direvisi antara lain Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas Permendag Nomor 30 Tahun 2017 tentang ketentuan impor produk hortikultura.
(Baca: Peternak Lokal Khawatir Impor Ayam dari Brasil Akan Menjatuhkan Harga)
Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 65/2018 yang merupakan perubahan atas Permendag No.59/2016 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan.
Kementerian Pertanian juga mengeluarkan Peratuan Menteri Pertanian (Permentan) No. 24/2018 yang merupakan perubahan dari Permentan No. 38/2017 tentang rekomendasi impor produk hortikultura.
Ada pula Permentan No. 23/2018 yang merupakan perubahan dari Permentan No. 34/2016 tentang pemasukan karkas, daging, jeroan, dan atau olahannya ke wilayah Indonesia.
Penolakan Peternak
Rencana impor daging ayam Brasil mendapat penolakan dari pengusaha ayam. Peternak menyebut impor ayam beku asal Brasil berpotensi membuat harga ayam peternak lokal di pasar tradisional jatuh.
Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi mengatakan meski peternak tidak memasarkan ayam beku, tetap saja pasar ayam lokal akan terdesak dengan pasokan impor. Sebab, unggas impor tersebut dapat merembes masuk ke pasar tradisional.
"Artinya mereka mengambil sebagian pasar yang ada. Ini pengaruh besar ke harga ayam hidup di pasar tradisional," kata dia kepada katadata.co.id, Kamis (8/8).
(Baca: Keran Impor Dibuka, Berdikari Bawa 10 Ribu Ton Daging Sapi Brasil)
Karena itu, dia menyarankan pemerintah membantu peningkatan kualitas ayam peternak lokal dengan menyesuaikan harga jual sarana produksi peternakan (Sapronak).
Misalnya, dengan menyesuaikan harga pakan jagung. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan pembiayaan murah untuk perbaikan kandang peternak. Hal ini dinilai dapat meningkatkan produktivitas ayam nasional. "Jadi efisiensi dimulai dari Sapronak dan kandang peternak," ujarnya.