SMI Andalkan Dana Filantropi untuk Biayai Proyek Infrastruktur Rp 60 T
Pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan menyiapkan 31 proyek senilai US$ 4 miliar atau Rp 60 triliun untuk dibiayai dengan skema pembiayaan campuran (blended finance). Rencananya, pembiayaan ini akan melibatkan dana dari sumbangan donatur atau filantropi.
Direktur Utama SMI Emma Sri Martini mengatakan, proyek-proyek yang disiapkan merupakan proyek infrastruktur yang menunjang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG). Beberapa proyek tersebut adalah Light Rail Transit (LRT), trem, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), energi terbarukan, hingga wisata berwawasan lingkungan (ecotourism).
"Proyek-proyek ini akan diluncurkan di Kementerian Keuangan, Jumat (5/10) mendatang," kata Emma, dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, di Jakarta, Rabu (3/10). Nantinya, para donatur yang berminat untuk membiayai proyek-proyek tersebut dapat menyampaikan keinginannya kepada pemerintah.
Emma mengatakan, masuknya dana filantropi akan menjadi stimulus bagi perbankan untuk mengguyurkan dana ke proyek tersebut menjadi pembiayaan campuran. "Misalnya mereka (berminat) ke proyek air, kami yang mencari underlying proyeknya," ujar dia.
Emma dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proyek-proyek ini terbuka bukan hanya untuk donatur asing tetapi juga donatur lokal yang berminat. Luhut beralasan, banyak orang kaya yang memiliki perhatian terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia, seperti mengentaskan kemiskinan hingga menjaga keberlangsungan lingkungan. "Siapa saja, semua (akan) kami ajak," kata Luhut.
Secara khusus, skema pembiayaan campuran ini akan dibawa ke Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia di Bali, pekan depan. Proyek-proyek tersebut juga akan dipaparkan lebih detail guna mengundang peminat yang hadir dalam acara tersebut. "Forum ini akan dorong investasi dalam proyek yang berkaitan SDG," kata Luhut.
(Baca: Dua Proyek Energi Terbarukan Masuk Program Pembiayaan Campuran)
Minat Perbankan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya mendorong perbankan untuk berpartisipasi dalam skema pembiayaan campuran dalam pembangunan infrastruktur. Salah satu payung hukum yang disediakan OJK untuk pembiayaan ini adalah Peraturan OJK Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). "Ada 8 bank yang berminat dalam blended finance," ujar Wimboh.
Chief Executive Officer HSBC Indonesia Sumit Dutta mengatakan, perusahaan sebagai salah satu bank internasional ikut mempromosikan pembiayaan alternatif, termasuk pada proyek-proyek yang berwawasan lingkungan. "Kami investasikan dana nasabah ke proyek-proyek hijau yang tidak merusak lingkungan," ujar Dutta.
HSBC Indonesia menjadi salah satu agen penjual dalam penerbitan green sukuk senilai US$ 3 miliar yang dilakukan pemerintah pada Februari lalu. Ia menegaskan, HSBC akan berkomitmen untuk mendukung pembiayaan untuk proyek-proyek hijau berikutnya.
(Baca: Bappenas Targetkan Pembiayaan Campuran Dapat Digunakan Tahun Ini)