Mendag Minta Pedagang Gelontorkan Pasokan Ayam di 400 Titik
Kementerian Perdagangan meminta pedagang untuk menggelontorkan pasokan ayam di 400 titik pasar di seluruh Indonesia. Upaya itu dilakukan untuk meredam harga ayam yang hingga saat ini masih tinggi di pasar.
Selain menambah pasokan. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga mengeluarkan kebijakan baru dengan mematok harga jual ayam saat ini menjadi seharga Rp 33 ribu per ekor. “Ada tambahan Rp 1.000 karena suplainya memang berkurang,” kata Enggar di Jakarta, Kamis (24/5).
Enggar pun mulai membuka pasokan ayam oleh integrator atau pedagang agar harga jual di pasar bisa ditekan. Alhasil, dia mengklaim sebagian pasar sudah mengikuti aturan harga acuan ayam sebesar Rp 33 ribu per ekor.
(Baca : Pelemahan Rupiah Kerek Harga Ayam dan Telur)
Tak hanya ayam, kebijakan stabilisasi harga juga menyasar komoditas telur yanng mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2018 tentang harga jual komoditas. Harga telur dipatok sebesar Rp 22 ribu per kilogram di tingkat konsumen. Sedangkan di tingkat produsen harga batas bawah dipatok Rp 17 ribu per kilogram dan batas atas Rp 19 ribu per kilogram.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga ayam ras segar turun dari Rp 37 ribu per kilogram pada 18 Mei 2018 menjadi Rp 35.800 per kilogram per 24 Mei 2018. Sementara, harga telur stagnan pada angka Rp 25.780 per kilogram pada periode yang sama.
(Baca : Kementan Minta Rantai Pasok Telur dan Ayam Dipangkas)
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengungkapkan bahwa kenaikan harga merupakan fenomena musiman. Pemborongan komoditas ayam dan telur yang dilakukan konsumen membuat harga meningkat secara mendadak.
Agung yakin harga kedua komoditas di pasaran bisa kembali normal. “Para pedagang dan masyarakat kaget, tapi kami sudah antisipasi,” ujarnya.