Kemendag Keluarkan Izin Impor 200 Ribu Ton Bawang Putih
Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk sekitar 200 ribu ton komoditas bawang putih kepada 13 perusahaan. Izin impor dikeluarkan seiring dengan tingginya kebutuhan nasional.
“Izin impor untuk sekitar 200 ribu ton bawang putih,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada Katadata di Jakarta, Rabu (7/3).
Saat ini, Kementerian Perdagangan masih melakukan verifikasi data terhadap sejumlah perusahaan importir yang sedang mengajukan izin. Sementara sebelumnya, berdasarkan situs Inatrade tercatat sekitar 11 perusahaan yang mengajukan izin impor.
Perusahaan tersebut di antaranya adalah PT Maju Makmur Jaya Kurnia, Exindokarsa Agung, Pertani, Bumi Citra Bersama, Anugerah Makmur Sentosa, Sumber Alam Jaya Prima, Sumber Alam Jaya Prakarsa, Revi Makmur Sentosa, Haniori, Setia Maju Sejahtera Abadi, dan Femarse Inti Mulia.
(Baca : Kementan Terbitkan Rekomendasi Impor 400 Ribu Ton Bawang Putih)
Tingginya kebutuhan bawang putih sebelumnya juga telah mendorong Kementerian Pertanian menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) untuk 400 ribu ton untuk komoditas bawang putih. Rekomendasi impor itu diberikan kepada 37 perusahaan. Rekomendasi impor dikeluarkan setelah menimbang kebutuhan bawang putih nasional tahun ini diprediksi lebih besar dibanding kemampuan produksi dalam negeri.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto menuturkan rekomendasi diberikan kepada perusahaan importir. Namun demikian, realisasi volume impor yang akan diberikan, seluruhnya tergantung dari izin yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.
(Baca juga: Kemendag Buat Aturan Agar Bulog Bisa Impor Bawang Putih)
“Ini hanya rekomendasi, yang menentukan nanti adalah Surat Perizinan Impor,” kata Prihasto, beberapa hari lalu.
Menurut Prihasto, tahun ini produksi bawang putih diprediksi bisa mencapai 100 ribu ton, lebih tinggi dari realisasi produksi tahun lalu hanya sekitar 70 ribu ton. Sementara itu kebutuhan bawang putih nasional setiap tahun rata-rata tercatat sekitar 500 ribu ton. Karenanya, Indonesia masih perlu mengimpor bawang putih, kendati jumlahnya tahun ini sedikit lebih rendah dari tahun lalu dengan rekomendasi impor sebesar 400 ribu ton dengan asal nagara impor masih dari Tiongkok.