Pemerintah Akan Lebur Bapertarum dan Asabri Dalam BP Tapera
Pemerintah akan melebur Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS dan PT Asabri (Persero) ke dalam Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Kedua entitas ini akan membentuk kredibilitas BP Tapera yang baru akan terbentuk akhir bulan depan.
"Jadi kami bentuk kredibilitas dulu," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelum rapat BP Tapera dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (19/2).
(Baca: Tabungan Perumahan Rakyat Ditargetkan Mulai Efektif April 2018)
Dengan kredibilitas yang tinggi, pemerintah akan lebih mudah mengajak para pekerja dan masyarakat umum untuk masuk dalam keanggotaan BP Tapera. Basuki juga mengatakan lantaran masih proses memperkuat kredibilitas, iuran Tapera 3 persen belum akan dilakukan tahun ini. Namun dia menyampaikan bahwa Sri mengatakan pungutan dapat dilakukan dalam satu atau dua tahun ke depan.
Sri Mulyani menargetkan Bapertarum paling tidak akan dilebur ke BP Tapera pada 24 Maret, sedangkan untuk Asabri masih akan dinegosiasikan lebih lanjut lagi. Dia mengatakan nantinya Basuki akan menugaskan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit aset dan kewajiban Bapertarum.
(Baca: Modal Tapera Digodok, Pekerja Bisa Lebih Cepat Punya Rumah)
Audit dilakukan untuk mengetahui berapa pembayaran kewajiban pada tahun ini terutama pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun atau pun meninggal. "Audit akan selesai minggu ini dan laporan akan disampaikan," kata dia.
Adapun Anggota Komite BP Tapera, dari unsur profesional, Sonny Loho mengatakan proses pemilihan anggota Komisioner masih menunggu aturan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aturan ini akan menetapkan panitia seleksi Komisioner sehingga siapa pun dapat mendaftar.
"Nanti akan dipilih lima orang (Komisioner)," kata Sonny.
(Baca: Rusun DP Nol Rupiah Diresmikan Anies, Skema Pendanaan Belum Final)