LRT Jabodebek Terhambat Izin Penetapan Lokasi dari Anies Baswedan
PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, kontraktor proyek Light Trail Transit (LRT) atau kereta ringan Jakarta - Bogor - Depok - Bekasi, menunggu izin penetapan lokasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Direktur Utama PT. Adhi Karya Budi Harto mengatakan pihaknya belum mendapatkan penetapan lokasi untuk trase kawasan Setiabudi menuju Dukuh Atas.
"Jadi masih menunggu, belum bisa dikerjakan," kata Budi Harto usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (5/2).
Penetapan lokasi merupakan syarat dalam proses pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Penetapan lokasi ini diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum.
(Baca: LRT Gunakan Kereta Produksi INKA, Hyundai Akan Jadi Konsultan)
Adhi Karya hingga saat ini telah menyelesaikan 32% dari proyek LRT Jabodebek dengan total nilai Rp 7 triliun. Total investasi proyek ini sekitar Rp 31 triliun.
Proyek LRT disiapkan dapat terintegrasi dengan MRT di Jakarta yang targetnya beroperasi Maret 2019. Kedua proyek untuk mengurai macek di ibu kota.
Kendala lain yang dihadapi Adhi Karya terkait pembebasan tanah di depo kereta yang ditargetkan selesai pada bulan Maret mendatang. "Pembayaran (oleh PT. Kereta Api Indonesia) akan dilakukan bulan ini," kata dia.