Lampaui Target, 73 Pusat Logistik Berikat Telah Beroperasi
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini telah ada 73 Pusat Logistik Berikat (PLB) beroperasi saat ini. Angka ini lebih banyak dari yang ditargetkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peluncuran PLB pertama kali, yakni 50 lokasi.
Walaupun tidak menyebut industri apa saja secara detail yang menaruh barang di puat logistik, namun Heru mengatakan paling tidak industri bisa mengakses fasilitas yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi ini hingga Sorong.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan 73 PLB ini tersebar di sejumlah lokasi Tanah Air. Dia tidak menyebutkan secara rinci industri apa saja yang menaruh barangnya di PLB. Paling tidak industri bisa mengakses fasilitas yang disediakan lewat paket kebijakan ekonomi pemerintah.
"Lokasi PLB ini luas dari ujung ke ujung Indonesia ada, hingga ke Sorong (Papua)," katanya saat ditemui di Jakarta, kemarin.
Sejak dibangun pada 10 maret 2016, PLB telah membuat biaya logistik menjadi lebih efisien hingga rata-rata 25%. Salah satunya karena pembayaran pajak bisa dibayar belakangan. Hasilnya, biaya timbun rata-rata di PLB lebih murah dibanding barang yang ditimbun di pelabuhan. (Baca: Pemerintah: Pusat Logistik Akan Pangkas Dwelling Time)
Pada awalnya ada 11 PLB yang dibangun pemerintah, yakni di Balikpapan, Cakung, Denpasar, Karawang dan Cikarang. Selain PT Cipta Krida, perusahaan lain yang juga mengoperasikan pusat logistik adalah PT Petrosea Tbk., PT Pelabuhan Penajam, PT Kamadjaja Logistics, PT Toyota Manufacturing Indonesia, PT Dunia Express, PT Dahana (Persero), PT Khrisna Cargo, PT Gerbang Teknologi Cikarang, PT Vopak Terminal Merak dan PT Agility International.
Sepanjang tahun lalu Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mencatat selama setahun berdiri, PLB telah menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 157,5 miliar. Penerimaan negara itu berasal dari bea masuk senilai Rp 10,28 miliar, Pajak Penghasilan (PPh) impor Rp 27,13 miliar, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor Rp 120,09 miliar.
Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggap nilai penerimaan tersebut masih sangat kecil. "Angkanya masih 'bayi' menurut saya dan masih perlu dikembangkan untuk menjadi angka yang besar," katanya. (Baca: Perbanyak Pusat Logistik, Indonesia Bisa Jadi Hub Logistik di ASEAN)
Sri Mulyani mengungkapkan ada empat pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan Ditjen Bea dan Cukai beserta Perhimpunan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI). PR ini penting dilakukan agar PLB Indonesia bisa meningkatkan daya saingnya di kawasan Asia Pasifik.
Pertama, menetapkan definisi yang konkret mengenai hub logistik berikat lengkap dengan berbagai kriteria. Antara lain volume, model bisnis, kecepatan pelayanan, dan infrastrukturnya. Hub logistik yang dapat menjadi acuan seperti Singapura, Hong Kong, atau Shenzhen di Tiongkok.
Kedua, ukuran kemajuan atau perkembangannya setiap tahun. Sri Mulyani menantang Ditjen Bea Cukai dan PPLBI bisa mengkaji data statistik ekspor-impor Indonesia, terutama dengan negara-negara yang menjadi hub logistik berikat.
Ketiga, pembangunan PLB oleh PPLBI saat ini hanya fokus ke wilayah timur Indonesia. Sri Mulyani mendorong pembangunan PLB juga di wilayah Sumatera sehingga distribusi logistik menjadi lebih merata. Yang paling utama juga di daerah perbatasan Indonesia.
(Baca: Pusat Logistik Berikat Bakal Tekan Biaya Migas Rp 7 Triliun)
Keempat, mendorong pertumbuhan sektoral dengan menyesuaikan pembangunan PLB berdasarkan wilayah penghasil komoditas tertentu sebagai penggerak ekonominya. Misalnya, pembangunan PLB untuk mendukung ketahanan pangan dan energi. Begitu juga dengan perdagangan secara elektronik (e-commerce), pariwisata, dan bidang lainnya.