Kemenperin Rekomendasikan Bangun 16 Kawasan Industri Baru

Pingit Aria
19 Juli 2017, 16:48
Kawasan Industri
Arief Kamaluddin | Katadata

Belasan kawasan industri bakal dibangun di Indonesia dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun ke depan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun telah mengeluarkan rekomendasi pembangunan kawasan industri baru sebagai salah satu syarat pengurusan izin prinsip.

“Sampai dengan tanggal 17 Juli 2017, sebanyak 16 perusahaan kawasan industri baru telah kami rekomendasikan dengan total luas sekitar 8.510 hektare,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin, Imam Haryono melalui siaran persnya, Rabu (19/7).

Kawasan industri baru tersebut, di antaranya berada di pulau Jawa, yakni Karawang, Bekasi, Majalengka, Tangerang dan Sidoarjo. Sementara itu, yang tersebar di luar Jawa, antara lain kawasan industri di Ketapang, Penajam Paser Utara, Deli Serdang, Simalungun, Muaro Jambi,dan Gorontalo Utara.

(Baca juga:  Setelah Jerman, Swiss Tawarkan Bantuan Program Kejuruan ke Jokowi)

“Dalam periode tahun 2013-2016, telah terjadi penambahan kawasan industri baik dari sisi jumlah perusahaan maupun dari sisi luas lahan,” ujar Imam.

Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 17,56 persen, sedangkan dari sisi luas lahan mencapai 64,67 persen. “Kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen menjadi 42,42 persen pada tahun 2016,” lanjutnya.

Kemenperin juga mencatat, dari 27 kawasan industri yang tengah dipacu pengembangannya, terdapat 23 kawasan yangtelah ditetapkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Bahkan,beberapa kawasan industri juga berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Dari 27 kawasan industri tersebut, sebanyak tujuh kawasan sudah mulai beroperasi, 10 kawasan masih tahap konstruksi, dan sisanya 10 kawasan sedang dalam penyelesaian perencanaan,” kata Imam.

(Baca juga:  100 Ribu Buruh Terancam PHK, 98 Perusahaan Tawar Upah Minimum)

Ketujuh kawasan industri yang sudah beroperasi itu mayoritas berada di luar Jawa, meliputi Kawasan Industri Palu, Sulawesi Tengah (status KEK); Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah; Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara; Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan; Kawasan Industri Sei Mangkei,  Sumatera Utara; Kawasan Industri Dumai, Riau; dan Kawasan Industri Wilmar Serang, Banten.

Imam memperkirakan, kawasan industri yang sedang dalam tahap konstruksi akan siap beroperasi dalam dua sampai tiga tahun ke depan. “Sementara kawasan industri yang sedang dalam perencanaan, diperkirakan dalam waktu satu sampai dua tahun ke depan sudah memulai tahap konstruksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tengah berupaya menarik investor baik asing maupun dalam negeri untuk melakukan perluasan usahanya ke kawasan industri luar Jawa.

“Kami fokus mendorong percepatan pembangunan kawasan industri luar Jawa, sebagai salah satu upaya pemerataan ekonomi nasional, termasuk dalam pengembangan industri kecil dan menengah,” ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...