BUMN Minta Kompensasi Atas Tanah Yang Dipakai Proyek Rumah Murah
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak ingin ada perusahaan yang merugi karena tanahnya digunakan untuk perumahan murah atau proyek pemerintah lain. Karena itu, pemerintah diminta memikirkan skema pemberian kompensasi.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra mengatakan, sebenarnya aturan main terkait pemanfaatan aset BUMN itu sudah ada. Namun, dirinya ingin agar Kementerian dan Lembaga terkait untuk turut melakukan kajian lebih detail dari kebijakan tersebut.
"Kami perlu tau dulu kebijakan ini persisnya seperti apa. Baru kami buat setting dari sisi korporasi. Kami akan mencoba mencari jalan agar program ini tetap berjalan tanpa BUMN mengalami kerugian," ujar Hambra kepada Katadata, Jakarta, Jumat (21/4).
(Baca juga: Perumnas - KAI Mulai Bangun Dua Apartemen di Dekat Stasiun)
Menurut Hambra, apabila tanah-tanah milik BUMN ini diberikan gratis ke masyarakat, tentunya harus ada kompensasi atau ganti rugi yang diterima BUMN dari anggaran pemerintah. Namun, apapun skemanya nanti, Hambra menyatakan bahwa Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah yang terkait akan mendukungnya.
"Nanti kami akan bicarakan lagi, itu di tingkat Menteri. Tapi kalau itu sudah jadi program pemerintah, ya dijalankan," ujarnya.
Pemerintah saat ini memang tengah membidik lahan - lahan milik negara yang dikelola BUMN untuk dijadikan lokasi rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan. Di antara lahan yang dibidik adalah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).
(Baca juga: Perumnas Targetkan Pembangunan 30 Ribu Rumah Tahun Depan)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa dirinya sudah meminta masukan Kementerian BUMN mengenai lahan-lahan yang tersedia. Lahan PT KAI jadi incaran sebab pemerintah ingin agar hunian vertikal yang dibangun berada dekat dengan stasiun kereta.
"Yang ada dulu kita gunakan, lebih penting dia dekat stasiun (kereta)," kata Darmin usai menghadiri rapat mengenai perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta, Senin (13/2) lalu.
Selain PT KAI, kata Darmin, pemerintah juga mengincar lahan tak produktif milik Perum Perhutani (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Lahan-lahan milik BUMN perkebunan ini akan disasar bagi pembangunan rumah yang berukuran lebih kecil. "Makanya kita juga ajak (koordinasi) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Darmin.
(Baca juga: Bangun Rumah Murah, Pemerintah Sasar Lahan BUMN)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa lahan BUMN dipilih sebagai lokasi adalah agar harga perumahannya dapat terjangkau. Sebab, sesuai aturan tentang Pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), harga rumah yang dapat subsidi maksimal sebesar Rp 141 juta. "Makanya kita akan gunakan tanah negara dulu," kata Basuki.