Pacu Ekspor, Pemerintah Naikkan Pembiayaan UKM Hingga 52 Persen
Pemerintah menginstruksikan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Bank Exim meningkatkan pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM). Ini merupakan upaya pemerintah menggenjot ekspor produk-produk IKM tahun ini.
Direktur Eksekutif LPEI Susiwijono Moegiarso mengatakan total realisasi pembiayaan yang disalurkan Bank Exim sepanjang tahun lalu mencapai Rp 88,4 triliun. Dari jumlah tersebut sebesar Rp 10,5 triliun diantaranya didistribusikan untuk industri kecil dan menengah.
“Tahun ini kami diminta untuk meningkatkan porsi pembiayaan sebesar Rp 102,6 triliun, dengan target untuk IKM naik menjadi 51-52 persen, sehingga diharapkan mencapai Rp15-16 triliun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/2). (Baca: 17 Bank Swasta Belum Penuhi Target Penyaluran Kredit UMKM)
Peningkatan pembiayaan ini merupakan salah satu komitmen yang disepakati dalam nota kesepahaman (MoU) antara LPEI dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Penandatangan MoU yang dilakukan hari ini, bertujuan untuk meningkatkan ekspor produk IKM. Perjanjian yang berlaku untuk jangka waktu tiga tahun ini merupakan realisasi dari MoU antara Kemenperin dan Kemenkeu.
Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan ada sejumlah kerja sama yang akan dilakukan berdasarkan MoU ini. Beberapa diantaranya penyediaan dan pertukaran data serta informasi IKM yang berorientasi ekspor. Kedua pihak juga sepakat melakukan sosialisasi dan implementasi fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, penyediaan jasa konsultasi. Ini meliputi pelatihan, bimbingan teknis, promosi, dan pendampingan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan bagi kedua pihak untuk bersama memacu pengembangan IKM yang berorientasi ekspor dengan bersinergi dan mengoptimalkan berbagai kegiatan dalam rangka terwujudnya pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi,” kata kata Gati.
Bank Exim akan memberikan akses pendanaan yang mudah dan murah dengan suku bunga kompetitif, bagi IKM yang membutuhkan modal kerja maupun investasi untuk tujuan ekspor. LPEI juga akan menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendorong ekspor IKM dalam negeri.
Berdasarkan data Kemenperin, kontribusi IKM mencapai 24,8 persen terhadap total ekspor nonmigas. Sepanjang Januari hingga November 2016, nilai ekspor IKM tercatat mencapai US$ 24,7 miliar atau sekitar Rp 328 triliun.
IKM mampu menyerap tenaga kerja paling banyak dibandingkan sektor lainnya. Sepanjang 2016, IKM telah menyerap 350.000 tenaga kerja. Awal tahun lalu serapan tenaga kerja IKM mencapai 97,2 persen dari total industri. IKM juga merupakan sektor paling dominan yang mengisi 90 persen unit usaha dalam negeri. Tahun lalu industri ini tumbuh 4,5 persen mencapai 165.983 unit.
Dari sisi jumlah, pada 2016 terdapat 7.437 sentra usaha IKM. Jumlah unit sentra terbanyak diduduki sektor pangan sebesar 40 persen, kerajinan dan aneka sebesar 23 persen, serta sandang sebesar 16 persen. (Baca: Lewat Paket Ekonomi, Pemerintah Dorong UMKM di Indonesia Timur)