Didanai Jepang, Dishub Jakarta Yakin Studi Proyek ERP Kredibel

Miftah Ardhian
Oleh Miftah Ardhian - Safrezi Fitra
13 Februari 2017, 16:28
Kemacetan di Jalan Casablanca, Kuningan
DONANG WAHYU | KATADATA

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan hasil kajian Japan International Cooperation Agency (JICA) menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jakarta. Dishub yakin kajian ini kredibel meski JICA melibatkan salah satu perusahaan yang juga ikut dalam tender ERP Jakarta saat ini.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widyatmoko mengaku dirinya tidak mengetahui siapa yang memberikan dana atau meminta JICA melakukan studi tentang penerapan ERP Jakarta. Dia hanya tahu, Dishub DKI menerima laporan hasil kajian JICA dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

"Yang pasti tidak ada pembiayaan untuk JICA dari Dishub," ujarnya kepada Katadata, Jakarta, Kamis (2/2). (Baca: Geliat Kongsi Perusahaan Luhut dengan Swedia di Proyek ERP Jakarta)

Sementara Kepala Bappeda Tuty Kusumawati mengaku bahwa Pemprov DKI tidak menganggarkan atau meminta JICA melakukan kajian mengenai ERP Jakarta. "Studinya dari JICA termasuk inisiatif dan pendanaannya," ujarnya kepada Katadata, Jumat (3/2) 

Meski begitu, setelah melihat laporan tersebut, Dishub DKI yakin bahwa hasil kajian dari JICA bisa diimplementasikan dengan baik. Alasannya kajian ini telah membandingkan beberapa teknologi ERP digunakan di dunia saat itu. Dari kajian tersebut, teknologi Dedicated Short Range Communication (DSRC) dinilai tepat untuk di implementasikan pada sistem ERP di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata, studi JICA terlihat bukan studi umum, tapi sudah mengarahkan sistem ERP Jakarta menggunakan teknologi DSRC. Dalam laporan JICA juga disebutkan bahwa studi ini merupakan studi kelayakan untuk sistem ERP Jakarta yang pelaksanaannya akan dilakukan oleh perusahaan Jepang.

(Baca: Draf Revisi Pergub ERP, Teknologi DSRC Diganti Gelombang Mikro)

Sementara pada halaman depan laporan studi ini juga tercatat nama JICA dan perusahaan Jepang Mitsubishi Heavy Industry. Masalahnya perusahaan ini juga ikut dalam tender ERP Jakarta yang sedang berlangsung saat ini.

Sigit mengakui bahwa Mitsubishi memang terlibat dalam studi tersebut. Namun, dalam laporan tersebut tidak disebutkan bahwa kajian ini dilakukan untuk Mitshubishi. Dia juga memastikan bahwa pelaksanaan tender ERP akan berjalan baik, karena ada pengawasan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga lainnya.

"Oh semua kami fair lah semua. Siapapun yang akan lolos seleksi PQ (prakualifikasi), di dalam penilaian teknis ada waktu purpose of content. Jadi, mereka (peserta tender) semua terlebih dahulu diminta mengimplementasikan. Kami nilai selama 3 bulan, apakah itu berjalan atau tidak. Itu akan jadi penilaian teknis nantinya," ujarnya.

(Baca: Pecah Suara Berbagai Instansi Sikapi Revisi Pergub ERP)

Katadata telah mengirimkan pesan surat elektronik untuk meminta tanggapan dari pihak JICA mengenai hal ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, JICA belum juga membalasnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...