Perkuat Standar Sawit, Perpres Sertifikasi ISPO Segera Terbit

Image title
2 Februari 2017, 17:14
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya di Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.

Peraturan Presiden (Perpres) soal penguatan platform sawit Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bakal segera diterbitkan. Perpres ini akan jadi bagian dari pembenahan sistem dan standar produksi kelapa sawit.

“Kami sudah punya kerangka, tinggal mulai dalam waktu dekat peraturan presiden yang akan ditandatangani dan akan kami laksanakan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (2/2).

Setelah terbitnya Perpres ini, ketentuan ISPO yang baru dijanjikan akan jauh lebih rapi. Perbaikan melingkupi empat hal yaitu pada aspek kelembagaan, sistem sertifikasi, kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab, dan penyesuaian dengan regulasi-regulasi baru.

Darmin berharap, terbitnya peraturan ini dapat membuat Indonesia menjadi negara penghasil produk kelapa sawit yang standarnya diterima pasar global. “Mudah-mudahan 1 sampai 2 tahun ke depan kita akan menjadi negara penghasil kelapa sawit yang standarnya tidak bisa dipojokkan orang lain,” katanya.

(Baca juga: Produksi Minyak Sawit 2017 Ditargetkan Tumbuh 10 Persen)

Darmin mengatakan pelaku industri kelapa sawit perlu membangun sistem untuk operator kelapa sawit, mekanisme pembibitan, pengelolaan dan registrasi lahan, penanganan kebakaran hutan, dan standar keberlanjutan.

Selain itu, dalam menerjemahkan misi pemerintah untuk menciptakan pemerataan, reforma agraria di sektor kelapa sawit tidak bisa dihindari. Darmin pun berharap nantinya perusahaan dapat membeli seluruh bahan baku kelapa sawit dari petani plasma.

Semua itu, menurut Darmin, perlu dilakukan untuk melawan kampanye hitam terhdap sawit. “Kita tidak mau jadi pecundang dan bisa berdiri tegak. Oleh karena itu standarisasi akan kita kaitkan betul dengan pembenahan perkebunan kelapa sawit,” katanya.

Grafik: Harga Minyak Sawit Mentah (CPO) 2016-2017
Harga Minyak Sawit Mentah (CPO) 2016-2017

Kelapa sawit selama ini dianggap merusak ekosistem lingkungan, kebakaran hutan acap kali dikaitkan dengan industri ini. Makanya, Darmin mengatakan pemerintah telah membangun pendekatan lain dalam soal kebakaran hutan.

Pemerintah akan fokus pada pencegahan, ketimbang penanggulangan. Sebab, menurutnya skema pencegahan dapat lebih terukur.  “Kita mengubah pendekatan kebakaran hutan dari memadamkan, jadi mencegah. Mencegah jauh lebih murah biayanya dan jauh lebih mudah dianggarkan,” katanya.

(Baca juga: Harga Naik, Ekspor Sawit Diprediksi Pulih dan Tumbuh 8 Persen)

Seperti diketahui, industri kelapa sawit Indonesia terus mendapatkan tekanan internasional terkait dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan. Darmin mengatakan, Perancis saat ini merupakan negara yang paling keras melawan produk kelapa sawit Indonesia, termasuk dengan rencana menerapkan pajak progresif untuk komoditas ini.

Hingga tahun 2020 pemerintah negeri Napoleon berencana mengenakan kenaikan pajak secara berhahap. Dari 300 euro per ton di 2017, 500 euro per ton di 2018 dan terus meningkat hingga 900 euro per ton pada 2020.

Menurut data Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit, tahun lalu nilai ekspor produk sawit dan turunannya mencapai US$ 17,8 miliar atau naik 8 persen dibandingkan tahun 2015 yang sebesar US$ 16,5 miliar.

Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan sawit Indonesia di 2016 berkontribusi 12,3 persen dari total ekspor, dan 13,05 persen dari total ekspor non migas. “Pertumbuhan kontribusinya cukup signifikan, sebab pada tahun 2013 masih di 8 persen,” ujarnya.

Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...