Pembebasan Lahan Tol Bakauheni - Palembang Rampung Akhir Tahun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan permasalahan pembebasan lahan untuk proyek tol Trans Sumatera ruas Bakauheni - Palembang akan rampung pada akhir tahun ini. Tim lintas kementerian bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengerjakan proyek Trans Sumatera telah menyiapkan strategi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengakui, pembebasan lahan ini memang merupakan permasalahan yang menghambat pengerjaan proyek tol Trans Sumatera. Salah satu titik permassalahan lahan yaitu ruas Pematang Panggang - Kayu Agung yang ternyata jalurnya melalui perkebunan dan perumahan penduduk.
Untuk itu, Basuki mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membelokkan sedikit ruas tersebut sepanjang sekitar 500 meter. "Terbanggi Besar ke Pematang Panggang - Kayu Agung sama karena itu melalui tanah perkebunan," katanya usai rapat koordinasi di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu malam (7/9). (Baca: 2017, Kementerian PUPR Targetkan Bangun 796 Kilometer Jalan Baru)
Selain itu, kepala daerah meminta adanya kelonggaran terhadap rencana jalur Trans Sumatera. "Bahkan ada yang sudah direncanakan (tapi) menabrak perumahan. Jadi agak dibelokka," ujar Basuki.
Di sisi lain, proyek tol Trans Sumatera juga terkendala satuan tugas (Satgas) yang kurang mencukupi. Ada salah satu ruas tol di Lampung sepanjang 70 kilometer, yang proses pengurusan lahannya hanya ditugaskan kepada satu kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena itulah, pemerintah bersepakat menambah satgas-satgas di sepanjang ruas tol Trans Sumatera.
(Baca: Percepat Tol Sumatera, Hutama Karya Terima Rp 1,1 Triliun dari SMI)
Berdasarkan perkembangan proyeknya, Basuki mengungkapkan, proses pembebasan lahan untuk ruas tol Bakauheni - Terbangi Besar baru sekitar 30 persen. Namun, pemerintah optimistis semua permasalahan pengadaan lahan tersebut dapat diselesaikan pada akhir tahun ini. "Sedang proses semua, tapi akan selesai semua paling lambat Desember ini, seperti halnya Tol Trans Jawa," ujarnya.
Sedangkan terkait dengan pencairan dana talangan untuk pembebasan lahan, Basuki menjelaskan, peraturan presiden (Perpres) terkait hal tersebut telah berada di tangan Presiden Joko Widodo. Jadi, hanya menunggu untuk ditandatangani.
(Baca: Hutama Karya Manfaatkan Dana Repatriasi untuk Proyek Trans Sumatera)
Menurut dia, tidak ada lagi permasalahan dalam Perpres tersebut. Jadi, setelah perpres itu diteken Presiden maka pencairan dana talangan dapat segera dilakukan tahun ini. "Ya mulai 2016 ini. Dengan adanya di APBN-P dan perpres itu keluar, jadi mereka minta kami bayar," ujar Basuki.