Tarif Angkutan Umum Dinilai Sulit Turun Mengekor Harga BBM
KATADATA - Pemerintah menginginkan kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) per awal April nanti akan diikuti oleh penurunan tarif angkutan umum. Besaran penurunan tarifnya setidaknya minimal tiga persen. Namun, pelaku bisnis angkutan umum diperkirakan sulit menjalankan keinginan pemerintah tersebut.
Johnny Darmawan Danusasmita, seorang pelaku industri otomotif, belum dapat memperkirakan waktu realisasi penurunan tarif angkutan umum pasca penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar per 1 April ini. Meski Presiden Joko Widodo telah secara jelas menginstruksikan agar tarif angkutan umum turun sekitar tiga persen. “Saya tidak paham kalau itu (waktu tarif angkutan turun). Coba tanya Organda (Organisasi Angkutan Darat),” katanya seusai diskusi Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/3).
Namun, bekas Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan Danusasmita ini menilai, pelaku usaha angkutan umum belum tentu akan menurunkan tarif karena tidak mungkin selalu mengubahnya berdasarkan naik-turun harga BBM. “Kalau (harga BBM) turun, diminta langsung turun (tarif). Kalau giliran naik (BBM), (tarif angkutan) tidak perlu naik,” ujarnya.
(Baca: Harga Premium Turun Rp 500 per April, Tarif Angkutan Turun 3 Persen)
Apalagi, perhitungan penurunan tarif angkutan itu tidaklah mudah karena menyangkut dengan perencanaan biaya, besaran margin dan besaran biaya lainnya. Di dalam perhitungan tersebut, menurut Johnny, ada komponen biaya tetap (fixed cost) dan biaya yang selalu berubah (variable cost). Ketika harga minyak turun, maka variable cost perusahaan akan berkurang sehingga keuntungan perusahaan bakal bertambah.
(Baca: Pemerintah Jaga Harga BBM Stabil Sampai Lebaran)
Namun, komponen biaya tetap tidak mungkin berubah, apalagi diturunkan. Karena itulah, Johnny menganggap, tidak mudah bagi perusahaan angkutan umum untuk menurunkan tarifnya. “Tidak gampang. Bulan ini turun, tiga bulan lagi turun. Masak tarif organda turun-naik,” kata Johnny, yang juga anggota KEIN ini. Meski begitu, sikap pemerintah sudah jelas yaitu meminta penurunan tarif angkutan umum sekitar tiga persen.
Sekadar informasi, pemerintah memutuskan menurunkan harga BBM jenis Premium dan Solar masing-masing sebesar Rp 500 per liter mulai 1 April ini. Harga Premium untuk wilayah di luar Jawa, Madura, Bali akan menjadi Rp 6.450 per liter sedangkan harga Solar menjadi Rp 5.150 per liter.
(Baca: Pemerintah Berencana Kenakan Cukai BBM dan Plastik)
Karena itu, pemerintah meminta agar tarif angkutan umum juga turun 3 persen. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga akan memberlakukan penurunan tarif untuk angkutan penyeberangan laut dan sungai, kereta api dan transportasi darat sebesar 3 persen. Untuk transportasi darat seperti bus perkotaan hingga antarkota antarprovinsi, Kemenhub akan mengirim surat edaran kepada setiap kepala daerah yang berisi rekomendasi penurunan tarif angkutan. Tarif angkutan darat diatur oleh pemerintah daerah sedangkan tarif angkutan penyeberangan dan kereta diatur oleh Kementerian Perhubungan.