Kemenhub Uji Coba Pelaporan Online Kapal Niaga di 16 Pelabuhan
KATADATA - Kementerian Perhubungan tengah menguji coba sistem pelaporan secara online bagi kapal niaga di 18 pelabuhan seluruh Indonesia. Sistem yang diberi nama Inaportnet ini diluncurkan di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/3). Pertimbangannya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV sebagai operator pelabuhan ini dinilai telah siap menjalankan sistem tersebut.
Setelah peluncuran, uji coba sistem Inaportnet dilakukan bekerjasama dengan salah satu perusahaan pelayaran yaitu PT Tempuran Mas. Perusahaan ini siap mengaplikasikan dan mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan setelah melengkapi persyaratan, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dokumen domisili perusahaan, serta Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL).
“Dengan sistem Inaportnet ini, semua kapal niaga yang beroperasi di Indonesia dapat dilayani secara online,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bambang Sutrisna, dalam siaran persnya, Kamis (17/3).
Namun, tidak semua jenis kapal yang masuk layanan Inaportnet. Kapal pelayaran rakyat, kapal dengan ukuran kurang dari atau sama dengan 35 gross tonnage (GT), kapal dengan waktu operasional di bawah enam jam pada daerah pelayaran tertentu, dan kapal perikanan tidak termasuk dalam sistem tersebut. (Baca: Kadin Kecam Kenaikan Tarif Kontainer Demi Target Dwelling Time)
Kementerian Perhubungan menerapkan Inaportnet untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan standar dalam melayani kapal dan barang. Dengan begitu, lalu lintas fisik kapal dan barang domestik lebih cepat untuk mendukung kegiatan ekspor-impor. “Lingkup Inaportnet meliputi pelayanan kapal (ship services) pada tahap awal, dan pelayanan barang (cargo services) di tahap selanjutnya,” ujar Bambang.
(Baca: April, Jokowi Targetkan Bongkar Muat Pelabuhan Priok 3 Hari)
Sistem ini diharapkan menjamin transparansi pelayanan kapal dan barang di pelabuhan, menghadirkan keadilan pelayanan, mempercepat penyelesaian pelayanan kapal dan barang, serta menekan biaya. Inaportnet juga ditargetkan mampu meningkatkan validitas dan akurasi data, serta meningkatkan daya saing nasional, sehingga mendorong masuknya investasi.
(Baca: Jokowi: Waktu Bongkar Muat Pelabuhan Hampir Menyamai Singapura)
Perusahaan dan instansi yang menggunakan Inaportnet antara lain PT Pelindo I, II, III dan IV, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, kantor syahbandar, kantor pabean, serta kantor imigrasi. Pada tahap awal, Inaportnet diterapkan di 16 pelabuhan. Yaitu: Belawan, Batam, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Tanjung Emas, Bitung, Dumai, Panjang, Banten, Tanjung Uban, Balikpapan, dan Banjarmasin. Selain itu, Pelabuhan Sorong, Manggar dan Ambon. Setelah melalui proses uji coba dan penyempurnaan, sistem ini kelak berlaku di seluruh pelabuhan Indonesia.