Sudah Bisa Ekspor, Freeport Belum Lunasi Tunggakan Deviden

Image title
Oleh
21 Agustus 2014, 22:00
Freeport_ptfi.jpg
KATADATA |
www.ptfi.co.id

KATADATA ? PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum juga menunaikan kewajibannya membayar dividen kepada pemerintah yang telah tertunggak sejak 2013 lalu. Tunggakan perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat itu mencapai Rp 1,5 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, pemerintah telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Freeport guna membahas penyelesaian pembayaran dividen. Freeport berjanji akan segera membayarkan devidennya setelah izin ekspor bahan mineral olahan kembali diizinkan.

?Kami telah konsolidasikan ke Menteri BUMN dan Presiden. Waktu itu konsolidasi kan, kami akan ingatkan dia dengan janjinya terus,? tutur Askolani di Jakarta, Kamis (21/8).

Dia mengatakan, besaran dividen Freeport yang akan segera dibayarkan nanti mencapai sekitar Rp 800 miliar untuk dividen 2014. ?Jadi pokoknya setoran untuk tahun ini, apakah dia mau anggap untuk posisi 2014 atau 2013 kita ikuti saja janjinya,? ujar Askolani.

Menurut Askolani, Freeport berdalih kendala yang menyebabkan tidak ditunaikannya kewajiban dividennya karena aliran kas perusahaan yang tidak begitu sehat. Hal ini akibat pemberlakuan kebijakan pelarangan ekspor bahan mineral yang diberlakukan sejak 12 Januari 2014 lalu.

Untuk itu, Askolani menambahkan, pihaknya bersama Kementerian BUMN kini sedang mengupayakan mekanisme pengawasan dan penagihan yang tepat serta komunikasi yang baik dan lancar guna mengawasi pembayaran dividen semua perusahaan.

?Sehingga ke depannya kita tujukan yang sama-sama kita dudukan, yang kita pahami dan jalani. Yang punya tupoksi (tugas pokok dan fungsi) tagih itu Kementerian BUMN,? ujarnya.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...