Krakatau Steel Usul Skema Khusus Penempatan Dana Talangan Rp 3 T
PT Krakatau Steel Tbk mengusulkan agar dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 3 triliun ditempatkan pada akun giro special purpose vehicle (SPV). Dana talangan diperlukan, agar perusahaan baja pelat merah ini bisa membeli bahan baku untuk produksi.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menjelaskan, penempatan dana talangan di SPV akan menjadi jaminan trade facility. Nantinya, perusahaan akan membeli bahan baku menggunakan trade facility yang ada.
Krakatau Steel sebenarnya bisa membeli bahan baku baja dengan bank garansi atau letter of credit (LC), dari pelanggan yang akan menggunakan produk perusahaan. Masalahnya, pelanggan perusahaan sendiri tengah kesulitan dana karena fasilitas pendanaan terbatas dan modal kerja tergerus untuk mempertahankan operasional.
"Kalau sekarang pelanggan pesan baja tidak pakai LC, kami sendiri tidak bisa dapatkan bahan baku. Sehingga ini saling terkait," kata Silmy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (8/7).
Dengan adanya trade facility, Krakatau Steel bisa memberikan relaksasi pembayaran kepada pelanggan. Tujuannya, agar pelanggan tetap bisa memesan baja dan beroperasi. Berdasarkan hitungan manajemen, relaksasi pembayaran bisa diberikan hingga 90 hari.
Penggunaan LC untuk memesan baja Krakatau Steel, merupakan salah satu langkah dalam program restrukturisasi bisnis yang dilakukan perusahaan baja tersebut. Namun, jika Krakatau Steel tidak melakukan relaksasi, dikhawatirkan industri hilir akan memenuhi kebutuhan baja melalui impor.
Kekhawatiran lain, jika industri hilir dan pengguna baja tidak mendapatkan pasokan, industri tersebut bakal mati. Hal ini, otomatis akan berefek pada matinya industri hulu yaitu produsen baja.
"Kalau hilir tidak olah, kami selaku penghasil bahan baku industri hilir, akan kehilangan order," ujarnya.
(Baca: Permintaan Turun 60%, Industri Baja Minta Stimulus Harga Gas & Listrik)
Kekhawatiran Silmy tersebut, didasarkan atas penurunan signifikan pesanan baja ke Krakatau Steel pada kuartal II 2020 sebesar 60% dari kondisi normal. Sehingga, perusahaan berupaya untuk mempertahankan pelanggannya, agar tidak mati.
Suntikan dana talangan, menurutnya sangat krusial untuk menyelamatkan industri baja nasional. Sebab, sebagai sektor penopang industri, keberadaan baja sangat penting untuk menunjang perekonomian nasional.
Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, dampak ekonomi dari industri baja dalam 10 tahun ke depan, bisa menyumbang Rp 318 triliun dan menyerap 750.000 pekerja.
Sebelumnya, pemerintah berencana menyuntikkan dana sebesar Rp 3 triliun kepada Krakatau Steel. Dana talangan untuk industri baja dinilai penting, karena dapat mendukung dan menggerakan industri hilir dan industri pengguna. Alasan lainnya, karena perusahaan yang bermarkas di Cilegon ini merupakan benchmark negara lain, seperti Inggris dan Tiongkok.
Pemerintah juga menilai, penguatan industri baja merupakan salah satu langkah untuk mengurangi defisit neraca perdagangan indonesia. Begitu juga untuk menjaga persaingan dengan baja impor.
Selain itu, restrukturisasi utang yang sudah diselesaikan Krakatau Steel pada tahun lalu dengan beberapa bank bisa terancam gagal jika pemerintah tidak memberikan dukungan kepada Krakatau Steel.
Pemberian dana talangan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah kepada BUMN melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Total dukungan mencapai Rp 152,19 triliun yang disalurkan melalui lima skema, yaitu dana kompensasi, bantuan sosial, subsidi, dana talangan, dan PMN.
(Baca: Terimbas Corona, KRAS Masih Berharap Raup Untung Sepanjang 2020)