Kinerja Industri Manufaktur Kuartal III Diprediksi Masih Negatif
Institute For Development of Economics and Finance atau Indef memperkirakan kinerja industri manufaktur dalam negeri masih negatif pada triwulan III tahun ini. Hal ini disebabkan minimnya jumlah serapan stimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan salah satu penyerapan stimulus yang masih rendah yakni terkait dengan relaksasi pajak. Serapan stimulus ini baru 20%, sehingga dinilai masih belum efektif dan belum dapat diakses oleh semua industri.
"Kecuali itu bisa dikejar di atas 50% sampai akhir triwulan III, itu bisa dikatakan sudah lumayan efektif," kata Tauhid kepada Katadata.co.id, Minggu (9/8).
Menurutnya, selain adanya stimulus pemulihan ekonomi, kebangkitan sektor industri sangat dipengaruhi oleh permintaan pasar baik untuk dari dalam negeri maupun ekspor. Untuk permintaan dalam negeri, sektor-sektor industri seperti makan dan minuman, tekstil dan produk tekstil serta elektronik masih sangat minim. Sedangkan permintaan ekspornya masih didominasi oleh komoditas-komoditas andalan seperti Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit, batubara, dan nikel belum baik.
Meskipun masih tumbuh negatif, sektor industri telah menunjukkan perbaikan. Kondisi ini tergambar dari adanya peningkatan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur yang meningkat dari level terendah di 26 poin pada bulan Maret lalu, kemudian meningkat di angka 30 dan 46 poin.
"Hambatan kenapa insentifnya masih belum begitu nendang ya karena situasi keadaan sendiri," kata dia.
Lebih lanjut, Tauhid menjelaskan kendala lain untuk meningkatkan konsumsi dari dalam negeri yakni tidak efektifnya bantuan yang diberikan pemerintah. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 untuk karyawan swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Dia memprediksi bantuan yang ditargetkan cair bulan September mendatang tidak akan habis sampai akhir tahun untuk meningkatkan konsumsi. Seharusnya, bantuan itu lebih baik diberikan pada pekerja informal atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak memiliki penghasilan sama sekali.
"Bantuan itu menyasar bukan orang berpenghasilan rendah, otomatis dananya hanya untuk disimpan berjaga-jaga atau kebutuhan lain, tapi tidak langsung menjadikan konsumsi," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono juga pesimistis kinerja industri bisa kembali pulih seperti saat sebelum adanya wabah. Selain realisasi stimulus pemulihan ekonomi yang rendah, anggaran untuk kesehatan pun baru terserap 7%. Kondisi ini menandakan ketidakseriusan pemerintah menangani masalah.
Lambatnya penyerapan anggaran, menurut dia, disebabkan adanya kekhawatiran dari pejabat negara akan adanya pelanggaran aturan untuk mempercepat penyerapan. Imbasnya, di masa depan pejabat tersebut dapat bermasalah secara hukum ketika wabah sudah berakhir.
"Ini harus segera diatasi dengan cara melibatkan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan," kata dia.
Agar dapat mempercepat pemulihan kinerja industri, Apindo menyarankan pemerintah segera menggenjot penyerapan anggaran untuk meningkatkan konsumsi di triwulan III hingga 60-70%. "Kalau dari segi jumlah stimulus itu sudah banyak, sekarang masalahnya pada realisasinya saja yang ditunggu-tunggu," kata dia.
Sebelumnya, sektor industri mengalami kontraksi cukup parah selama pandemi corona di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperkirakan kinerja industri kembali pulih pada kuartal III 2020 seiring pemberian stimulus.
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya strategis agar industri manufaktur tetap berproduksi dan berdaya saing di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/8).
Seperti diketahui, industri manufaktur berkontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Sepanjang triwulan II 2020, sektor ini menyumbang sekitar 19,87% terhadap PDB. Untuk membuat industri kembali bergeliat, pihaknya akan memberikan dukungan.
Salah satunya adalah dengan penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) pada awal triwulan II-2020. Kebijakan ini bertujuan agar sektor usaha dapat bisa berproduksi selama pandemi.
Adanya fleksibilitas operasional ini diharapkan bisa membantu memulihkan perekonomian nasional secara simultan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, pada triwulan II-2020, industri pengolahan nonmigas terkontraksi 5,74% akibat pandemi Covid-19.
Hal ini diikuti dengan perekonomian Indonesia tumbuh minus 5,32% secara tahunan. Namun demikian, dia berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal membaik pada kuartal III-2020. “Saya yakin triwulan III ini akan rebound," ujar Agus.