BC Sulbagsel Bantu Perusahaan Dapatkan Fasilitas Kawasan Berikat

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
11 Desember 2020, 18:50
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Konawe Selatan – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) tak henti bergerak mengedukasi dan memberikan asistensi kepabeanan sekaligus memonitor kepatuhan para pengguna jasa di wilayah kerjanya. Pada awal Desember 2020, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel mengasistensi PT Bintang Smelter Indonesia (BSI), perusahaan yang berniat untuk membentuk kawasan berikat, setelah sebelumnya sudah terdaftar sebagai perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Parjiya, pada Jumat (11/12) mengatakan langkah asistensi ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance. Ia pun mengatakan pihaknya telah aktif  memberi bimbingan teknis, dukungan kerja sama, dengan harapan mampu membuka peluang perusahaan penerima fasilitas dapat beroperasi lagi dengan status sebagai kawasan berikat.

“Dalam asistensi tersebut, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel mendengarkan penjelasan Manajer Operasional Site Plant, Budi Bintoro yang mengutarakan beberapa kendala yang dialami perusahaan. Mulai dari dampak Covid-19 selama beberapa bulan terakhir, produksi dan ekspor yang menurun, serta persyaratan fisik dan administrasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

“Hal ini menyebabkan fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat sangat dibutuhkan perusahaan agar dapat mendukung geliat pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Parjiya mengatakan perusahaan tersebut memberikan dampak besar terhadap ekonomi masyarakat lokal. Sekitar 800 orang tenaga kerja yang tadinya diserap kini terpaksa harus dirumahkan. Selama ini perusahaan lebih mengutamakan pekerja lokal, dari luar hanya tenaga ahli. Mereka sangat membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya Bea Cukai agar proses produksi tetap berjalan.

“Hingga saat ini pihak peyrusahaan telah berkonsultasi ke kami sebagai tahap persiapan, sambil mempersiapkan manajemen dan partner kerja.”

Ia berharap dengan asistensi tersebut pihaknya dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi perusahaan untuk kembali beroperasi dan mendapatkan kemudahan dari fasilitas kawasan berikat nantinya. Ia pun menegaskan bahwa Bea Cukai akan selalu siap dalam mendampingi perusahaan terkait pengajuan pemanfaatan fasilitas kawasan berikat.

“Dengan demikian selain mensejahterahkan perusahaan beserta tenaga kerjanya, tujuan untuk mewujudkan visi dan misi Bea Cukai dalam meningkatkan perekonomian Indonesia melalui pemberian fasilitas ini juga tetap terjaga dan terwujud demi Indonesia Maju,” katanya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...