Industri Alas Kaki Minta Izin Operasional Pabrik Tak Diubah Saat PPKM
Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Untuk industri esensial, seperti perbankan, teknologi informasi (IT) dan industri yang berorientasi ekspor hanya diperbolehkan bekerja di kantor (WFO) 50% dari jumlah pekerja.
Menanggapi hal ini, pelaku usaha di industri alas kaki berharap pemberlakukan PPKM darurat ke depan tidak akan mengubah ketentuan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie mengatakan IOMKI terbukti mampu menolong pabrikan sejak tahun lalu. Apalagi, saat ini kondisinya cukup berbeda dengan tahun lalu.
Firman menjelaskan pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia dan negara tujuan ekspor sama-sama terpuruk tahun lalu. Berbeda dengan saat ini, di mana kondisi Indonesia semakin mengkhawatirkan, sementara negara-negara tujuan ekspor mulai membaik. Dengan begitu, demand atau permintaan untuk produk alas kaki dari negara-negara tujuan ekspor masih ada.
“Kami berharap adanya PPKM darurat ini tidak membatasi produksi dan IOMKI sangat diperlukan agar pabrik tetap dapat memenuhi demand dari negara-negara tersebut,” kata Firman kepada Katadata.co.id, Kamis (1/7).
Menurutnya saat ini industri alas kaki masih sulit mengandalkan pasar dalam negeri. Meski ada peningkatan penjualan atau omzet pada lebaran tahun ini, industri masih belum bisa menikmati hasil penjualan tersebut. Karena saat itu retail masih harus menghabiskan stok yang ada.
Sebenarnya industri alas kaki menunggu order dari rencana dibukanya sekolah tatap muka. Biasanya tren penjualan alas kaki, khususnya sepatu, meningkat pada musim masuk sekolah. Namun, kasus Covid-19 yang terus melonjak, diperkirakan masyarakat akan kembali menahan belanja.
“Harapan utama kami untuk pasar domestik sebenarnya adalah adanya sekolah tatap muka, tapi dibatalkan juga, omzet kami sudah pasti anjlok,” kata dia.