Indonesia Kuasai 17% Ekspor Bahan Makanan Halal Dunia

Cahya Puteri Abdi Rabbi
23 September 2021, 11:10
halal, industri halal, ekspor
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Pedagang menimbang kripik dari ubi Cilembu sebelum dijual di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menggagas Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Pertumbuhan industri produk halal selama masa pandemi Covid-19 terus memberikan nilai positif. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mencatat ekspor bahan makanan halal Indonesia mencapai US$ 34 miliar atau Rp 483 triliun pada 2020. Jumlah ini setara dengan 17% dari total ekspor bahan makanan halal global yang mencapai US$ 200 miliar.

"Permintaan pasar atas komoditas pangan terus membaik terutama aktivitas sektor usaha makanan halal dan pertanian," ucap Ma'ruf di acara Sharia Summit 2021, Rabu (22/9).

Ma’ruf menyebut, nilai tersebut juga meningkat dari tahun sebelumnya. Tercatat, nilai ekspor bahan makanan halal Indonesia naik 13,33% dari US$ 30 miliar pada 2019.
Baca Juga

 Realisasi nilai ekspor bahan makanan halal tanah air cukup baik karena didukung permintaan dari pasar global. Bahkan, permintaan tetap tumbuh di tengah pandemi Covid-19.

Permintaan ekspor bahan makanan halal ini didominasi oleh produk pertanian dan makanan halal jadi. Bahkan, sumbangan ekspor bahan makanan halal ini berkontribusi 24% dari total aktivitas usaha nasional.

Berdasarkan pencapaian tersebut, Ma’ruf mengatakan bahwa produk halal Indonesia memiliki potensi pasar yang besar. Untuk itu, perlu ada berbagai dukungan kebijakan pada sektor halal ke depan.

Adapun upaya yang sudah dilakukan pemerintah di antaranya, dengan membuat kebijakan sertifikasi halal gratis kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Lalu, membangun kawasan industri halal (KIH) di tiga lokasi, yaitu Bintan, Banten, dan Jawa Timur. Selain itu, tengah dipersiapkan pengembangan dua KIH di Nusa Tenggara Barat.

Peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah di Indonesia juga terus didorong melalui pengembangan ekosistem halal value chain (HVC) pertanian terintegrasi, halal food, serta fashion muslim.

Kemudian, dengan implementasi smart farming berbasis kelompok pesantren, pelaksanaan industri kreatif syariah, pelaksanaan Indonesia Industrial Muslim Exhibition, serta pemberdayaan unit usaha pesantren bersama seluruh stakeholder industri keuangan syariah.

“Kita harapkan ekonomi keuangan syariah akan mampu membangkitkan ekonomi rakyat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong pengusaha lokal semakin berani menggarap industri halal untuk menguatkan posisi Indonesia di kancah industri halal dunia. Pasalnya, posisi Indonesia sebagai produsen industri halal masih kalah jauh dari Malaysia.

Agus mengatakan, saat ini Indonesia berada pada urutan ke-empat sebagai produsen produk halal terbesar di dunia. Indonesia berada di bawah Malaysia, Arab Saudi (UEA) dan Turki.

“Ini menjadi catatan kita untuk lebih meningkatkan produksi produk-produk halal, karena konsumennya shifting.  Jadi bukan hanya yang beragama muslim, tapi juga penduduk dunia yang non muslim sudah mulai mencari produk-produk halal,” kata  Agus Gumiwang dalam acara ‘Kick Off Indonesia Industry Halal Awards 2021’ secara virtual, Rabu (22/9).

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...