Dilarang Ekspor, Tanki CPO Pengusaha Akan Penuh dalam Dua Pekan
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil/ CPO, bakal berdampak pada fasilitas penyimpanan dalam waktu dua pekan ke depan. Kapasitas penyimpanan CPO dan turunannya di dalam negeri hanya sekitar lima juta ton.
"Dengan produksi rata-rata per bulan tiga juta ton saja, tidak sampai dua minggu tanki-tanki sudah penuh. Harus diperhitungkan stok yang ada di tanki," kata Sekretaris Jenderal Gapki Edi Martono kepada Katadata, Senin (25/4).
Edi menilai salah satu klausul yang penting dalam aturan larangan ekspor bahan baku minyak goreng yakni pembatasan ekspor. Pemerintah perlu menjelaskan apakah larangan ditentukan berdasarkan kontrak atau pengapalan ekspor.
Edi berpendapat hal ini akan menentukan nasib pabrikan CPO dan turunannya. Sebagian kontrak ekspor CPO telah berjalan dan dikapalkan setelah maupun pada 28 April 2022. "Apakah ini juga ikut disetop semua?" tanya Edi.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono mengatakan masih membahas aturan pembatasan definisi ekspor, yakni apakah berdasarkan kontrak atau jadwal pengapalan. Beleid ini akan mengatur pos tarif mana saja yang dilarang keluar dari Tanah Air.
"Kebijakannya sedang dibahas secara maraton dari Jumat kemarin. Mudah-mudahan bisa sesuai jadwal selesainya. Mohon bersabar," kata Veri kepada Katadata, Senin (25/4).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis (28/4). Kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Jokowi mengatakan, tingginya harga minyak goreng masih menjadi permasalahan hingga saat ini. Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah hingga memberikan subsidi ke produsen minyak goreng.
Badan Pusat Statistik mencatat Tiongkok dan India merupakan pangsa pasar terbesar ekspor minyak sawit nasional. Ekspor CPO ke kedua negara tersebut mencapai 29% dari total nilai ekspor sawit Indonesia.
Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), nilai ekspor minyak sawit mentah mencapai US$ 35 miliar atau sekitar Rp 505 triliun pada 2021. Nilai ekspor ini meningkat 52,8% dibandingkan 2020 yang mencapai US$ 22,9 miliar.
Naiknya nilai ekspor ini berkat melambungnya harga rata-rata CPO pada 2021 yang mencapai US$ 1.194 per ton. Harga tersebut naik 67% lebih dibandingkan US$ 715 per ton pada 2020.
Total volume ekspor CPO dan olahannya mencapai 34,23 juta ton pada 2021. Berdasarkan jenis produknya, minyak sawit yang diekspor Indonesia terdiri dari CPO sebanyak 2,73 juta ton dan olahan CPO (refined CPO) sebanyak 25,7 juta ton.