Pemerintah akan Longgarkan Keran Ekspor Demi Serap Sawit Petani

Andi M. Arief
26 Juli 2022, 17:39
sawit, kelapa sawit, ekspor sawit
ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.
Ilustrasi. Pelonggaran kebijakan ekspor rencananya akan dilakukan dengan meningkatkan koefisien penerbitan saldo persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau CPO dari 1:7 menjadi 1:8,4.

Pemerintah berencana melonggarkan kebijakan ekspor komoditas sawit untuk menyerap tandan buah sawit petani. Sawit petani belakangan tak terserap pabrik karena kondisi tanki penyimpanan yang masih penuh. 

Pelonggaran kebijakan ekspor rencananya akan dilakukan dengan meningkatkan koefisien penerbitan saldo persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau CPO dari 1:7 menjadi 1:8,4. Artinya, jika eksportir A memiliki realisasi penyaluran minyak goreng DMO sebanyak 1.000 ton, eksportir A nantinya berhak memiliki persetujuan ekspor CPO dengan volume 8.400 ton. Dengan demikian, volume ekspor CPO yang dapat dikirimkan ke pasar ekspor lebih besar.

"Walaupun harga pasar di luar negeri agak turun, kami mengutamakan ekspor agar TBS sawit hasil petani-petani bisa terserap," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono di Kantor PT Gunung Raja Paksi Tbk, Selasa (26/7).

Saat ini, pencatatan saldo persetujuan ekspor masih menggunakan koefisien 1:7. Peningkatan koefisien menjadi 1:8,4  saat ini masih dibahas dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

Veri mengatakan, kemungkinan jatuhnya harga CPO akibat peningkatan koefisien perhitungan saldo persetujuan ekspor telah dipertimbangkan. Namun, ia menekankan tujuan utama pemerintah saat ini adalah mengosongkan tangki penyimpanan CPO agar TBS yang dihasilkan pada paruh kedua 2022 dapat diserap.

Selain peningkatan koefisien, Kemendag juga berencana memangkas waktu perhitungan harga referensi CPO yang diterbitkan oleh Kemendag dari empat minggu menjadi dua minggu. Dengan demikian, harga referensi akan lebih fleksibel mengikuti dinamika pasar internasional.

Harga referensi CPO Kemendag adalah hasil dari campuran rata-rata harga angkut CPO sampai pelabuhan (CIF) di Rotterdam, Malaysia, dan Indonesia. Bobot masing-masing harga ketiga wilayah tersebut adalah Indonesia sebesar 60%, sedangkan Rotterdam dan Malaysia masing-masing 20%.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...