Setahun Operasi, Super Air Jet Akan Tambah Armada Pesawat Jadi 61 Unit
Maskapai penerbangan Super Air Jet menargetkan untuk menambah armada pesawat jadi 61 unit pada akhir 2022. Jumlah itu bertambah pesat hanya dalam kurun waktu setahun sejak pertama kali beroperasi di Indonesia.
Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari, menyatakan optimisme bahwa industri penerbangan akan pulih dan bangkit lebih kuat. Ia mengatakan, jumlah armada maskapai Super Air Jet semakin bertambah dan wilayah yang dilayani juga semakin bertambah.
Super Air Jet mulai beroperasi dan terbang perdana pada 6 agustus 2021. Kala itu, maskapai penerbangan tersebut hanya memiliki tiga unit armada pesawat tipe Airbus 320.
"Saat ini kami memiliki 31 unit armada pesawat dan melayani 19 kota di Indonesia dengan frekuensi 114 penerbangan setiap hari. Hingga akhir tahun 2022, diproyeksikan bertambah menjadi 61 unit armada pesawat,” kata Ari dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Perhubungan, Senin (22/8).
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak seluruh maskapai penerbangan untuk bersama-sama pulih dan bangkit lebih cepat, sesuai dengan momen Presidensi Indonesia pada kegiatan G20. Meskipun saat ini dihadapkan pada situasi sulit akibat keterbatasan pesawat maupun awak penerbangan akibat pandemi Covid-19.
“Sektor perhubungan berkontribusi sebesar 21,27% pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada kuartal kedua tahun 2022 tumbuh di atas 5%. Momentum pertumbuhan ini harus dilakukan dengan konsisten agar tidak menurun,” tutur Budi Karya.
Budi Karya juga mendukung inovasi yang dilakukan maskapai penerbangan dalam rangka menstabilkan harga tiket pesawat. "Diharapkan tercipta suatu ekuilibrium (titik keseimbangan baru) industri penerbangan, yaitu di satu sisi tarifnya bisa lebih terjangkau dan di sisi lain industri penerbangan juga bisa bangkit lebih kuat," ujarnya.
Sektor penerbangan menjadi salah satu yang terpukul akibat pandemi Covid-19. Turunnya jumlah penumpang yang drastis menyebabkan kerugian maskapai membengkak.
Berdasarkan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS), kerugian finansial maskapai penerbangan di dunia diperkirakan mencapai US$370 miliar. Kerugian terbesar tercatat berada di Asia Pasifik, yakni US$120 juta. Angka ini setara dengan 32% dari total kerugian maskapai secara global.