Harga BBM Naik, Pemerintah Siapkan Subsidi LPG dan Program Hibah UMKM

Andi M. Arief
12 September 2022, 15:41
Pekerja menyelesaikan produksi kue apem di Cisanten Endah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022).
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Pekerja menyelesaikan produksi kue apem di Cisanten Endah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022).

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM sedang menyiapkan dua skema bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan mikro atau UMKM. Skema tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan BBM pada pelaku UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Kemenkop UKM masih menyiapkan skema dan model bantuan tersebut. Salah satu bantuan yang dimaksud adalah hibah untuk pelaku UMKM yang terdampak kenaikan harga BBM.

"Ini modelnya belum ketemu. Kami usulkan untuk ada hibah bagi pengusaha mikro yang akan terdampak dengan kenaikan harga BBM, masih proses pembahasan di Kementerian Keuangan," kata Teten di Kantor Kemenkop UKM, Senin (12/9).

Selain itu, Teten menyebutkn sedang menyiapkan skema bantuan bagi pengusaha mikro di bidang kuliner. Bantuan yang dimaksud adalah subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) berukuran 3 kilogram.

Teten menekankan, pemerintah akan berhati-hati dalam pelaksanaan skema bantuan LPG tersebut. Untuk memastikan pelaksanaan bantuan tersebut tepat sasaran, Teten akan berdiskusi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Seperti diketahui, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyatakan subsidi LPG 3 kilogram (kg) pun tak tepat penyalurannya. Pasalnya, 68% subsidi tabung gas melon dinikmati oleh rumah tangga mampu.

Adapun, total subsidi dan kompensasi energi tahun ini yang dialokasikan dalam APBN mencapai Rp 502,4 triliun atau naik 166,8% dari alokasi tahun lalu. Alokasi dana tersebut terdiri dari anggaran subsidi energi sebesar Rp 208,9 triliun dan dana kompensasi sebesar Rp 293,5 triliun.

Anggaran subsidi terdiri atas subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 149,4 triliun dan listrik Rp 4 triliun. Sementara dana kompensasi dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Alokasi anggaran kompensasi energi dalam APBN 2022 melonjak hingga 513% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 47,9 triliun. Dana kompensasi itu terdiri atas bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 252,5 triliun serta listrik sebesar Rp 41 triliun.

 Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total subsidi BBM Solar pada tahun ini mencapai Rp143,4 triliun. Dari jumlah tersebut, 89% di antaranya atau Rp127,6 triliun dinikmati oleh dunia usaha.

Sementara itu, alokasi subsidi Pertalite tercatat sebesar Rp 93,5 triliun. Dari jumlah itu, 86% atau Rp80,4 triliun dinikmati oleh rumah tangga. Selebihnya, 14% atau Rp 13,1 triliun dinikmati kalangan dunia usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun untuk menambah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. 

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...