Konsumen Meikarta Tuntut Refund, Tolak Tunggu Apartemen Rampung 2027
Konsumen apartemen Meikarta di Cikarang Kabupaten Bekasi menuntut pengembang untuk melakukan refund atau pengembalian dana pembelian unit yang telah mereka beli. Mereka menolak untuk menunggu pembangunan apartemen yang kemungkinan baru selesai 2027.
Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana, mengatakan mereka sudah melakukan akad jual beli apartemen sejak 2017. Konsumen dijanjikan untuk mendapatkan unit apartemen pada 2019. Namun demikian, unit apartemen ternyata belum diserahan pada waktu yang telah ditentukan.
Aep mengatakan,anak perusahaan Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang tidak memberikan kejelasan kepada konsumen mengenai kapan apartemennya bisa selesai. Konsumen kemudian disodorkan draft perjanjian bahwa ada masa tunggu atau grace period.
"Tapi ternyata grace period tersebut berbeda-beda ada yang enam bulan, 12 bulan, bahkan 18 bulan," ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (14/12).
Konsumen pun terpaksa menunggu hingga grace period tersebut selesai. Namun sayangnya, proyek tersebut kembali tertunda karena tersangkut kasus korupsi.
Pada 2020, konsumen kembali gigit jari akibat adanya putusan Pengadilan Niaga tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. "Dari situ pengembang menyatakan bahwa kami harus menunggu hingga 2027 untuk mendapatkan apartemen," ujarnya.
Alasan pilih refund
Aep mengatak, dia dan lebih dari seratus konsumen Meikarta di komunitasnya saat ini hanya menginginkan refund atau pengembalian dana yang telah dibayarkan. Apalagi sebagian konsumen sudah membayar lunas apartemen tersebut.
"Kami sudah tidak percaya lagi pada Meikarta. Lebih baik refund saja," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini pengembang selalu mengatakan sudah menyelesaikan 1.800 unit. Padahal, proyek tersebut sudah berjalan lima tahun.
"Itu berarti dalam setahuan mereka cuma bisa menyelesaikan 300 unit. Ini yang katanya mereka bilang di media, sudah 300 ribu unit. Saya tidak yakin akan selesai," ujarnya.
PT Lippo Cikarang menyatakan bahwa perusahaannya berupaya untuk terus melakukan pembangunan Meikarta. Adapun serah terima proyek apartemen akan dilakukan secara bertahap sampai 2027.
Corporate Secretary PT Lippo Cikarang, Veronika Sitepu, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kepada PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU sebagai pengembang proyek Meikarta. Berdasarkan penjelasan MSU, saat ini ada kesepakatan perdamaian yang disahkan atau homologasi berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020.
"PT MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati Putusan Homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya, termasuk pembeli," ujar Veronika dikutip dari keterangan tertulis yang ditandatangani Kamis (8/12).
Dia mengatakan, PT MSU juga sudah menginformasikan hasil Putusan Homologasi ini kepada seluruh Pembeli yang belum menerima unit. Menurut dia, pelaksanaan hasil Putusan sudah dijalankan dalam bentuk serah terima unit secara bertahap sejak Maret 2021 lalu
Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada Pembeli. Dalam Putusan Homologasi, Veronika mengatakan, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan 2027.
Proyek Meikarta sempat menghebohkan karena jor-joran melakukan promosi pada masa pengembangannya. Meikarta bahkan mencatat belanja iklan terbesar sepanjang Januari-September 2017 untuk media televisi dan cetak.
Berdasarkan data Nielsen Indonesia, proyek properti milik grup Lippo tersebut telah menggelontorkan dana Rp 1,2 triliun untuk promosi produknya. Angka ini merupakan yang terbesar dibandingkan dengan nilai iklan produk-produk lainnya.