Luhut: Subsidi Motor Listrik Sekitar Rp 7 Juta, akan Segera Diumumkan

Happy Fajrian
26 Januari 2023, 17:00
subsidi motor listrik, subsidi mobil listrik, luhut
Katadata
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keynote speech di Saratoga Investment Summit 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik tahun ini. Insentif tersebut berupa subsidi motor listrik dan mobil listrik.

Luhut mengatakan bahwa subsidi akan diberikan untuk motor listrik konversi dari sepeda motor biasa yakni sekitar Rp 7 juta, serta untuk mobil listrik dalam bentuk insentif pajak.

“Ada dua, satu yang convert dari motor biasa menjadi motor listrik, satu lagi yang motor listrik murni. Sudah ada angkanya kira-kira Rp 7 juta, tepatnya nanti akan diumumkan resmi. Mobil listrik insentifnya mungkin pajaknya yang 11% akan dikurangi,” ujarnya dalam Saratoga Investment Summit 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (26/1).

Luhut mengatakan bahwa pemerintah menargetkan porsi sepeda motor listrik mencapai 10% dari total populasi kendaraan listrik dalam dua tahun atau pada 2025. “Kita punya sepeda motor 130 juta, kita harus membuat populasi EV ini dari motor 10% dari jumlah itu dua tahun dari sekarang,” ujarnya.

Oleh karena itu dia mendorong agar produsen otomotif segera meningkatkan produksi kendaraan listriknya. “Jadi kalau anda mau bikin sepeda motor (listrik), silakan. Bikin saja, nanti ada dua insentif,” kata Luhut.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah berencana memberi insentif berupa subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Adapun subsidi pembelian mobil listrik Rp 80 juta, sedangkan motor listrik mencapai Rp 8 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih melakukan perhitungan, terutama dari sisi anggaran agar subsidi tersebut dapat meluncur pada tahun depan.

“Kita akan menghitung dari struktur insentif yang diberikan, bagaimana dampaknya ke APBN karena itu dimasukkan ke dalam 2023. Kami pikirkan proses di dalam internal pemerintah maupun nanti dengan DPR," kata Menkeu beberapa waktu lalu, Kamis (15/12).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan anggaran untuk subsidi motor dan mobil listrik belum masuk ke dalam postur APBN 2023. Pemerintah masih harus berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu, termasuk menentukan sumber anggarannya.

Ia juga memastikan kebijakan subsidi untuk kendaraan listirk akan disusun dengan memperhatikan aspek-aspek lainnya. Ini, antara lain mencakup roadmap pengembangan industri kendaraan listrik. Oleh karena itu, menurut dia, pihaknya tidak ingin perumusan subsidi ini dilakukan secara terburu-buru.

“Kami akan melihat ini secara lengkap, tidak kemudian secara parsial dan semua stakeholder, terutama kementerian harus sama-sama mendesain. Ini bukan sesuatu yang ini kita lakukan secara terburu-buru,” ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...